Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Panwaslu Pelototi Persyaratan Bacaleg

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banyuwangi mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan dokumen palsu oleh seorang bakal calon legislatif (bacaleg) agar melapor kepada lembaga tersebut. Tidak ha nya itu, pada masa perbaikan daftar caleg sementara (DCS) seperti saat ini, Panwaslu juga mengajak warga memberikan laporan atas dugaan tidak terpenuhinya persyaratan administrasi seorang bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Banyuwangi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rorry Desrino Purnama me ngatakan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi rampung melakukan verifi kasi administrasi bacaleg, pihaknya langsung melakukan check list pengawasan kelengkapan bacaleg. Check list pengawasan itu dilakukan pada Selasa (7/5) lalu. Setelah itu, Panwaslu Banyuwangi melakukan rekapitulasi hasil pengawasan check list tersebut. “Rekapitulasi kami lakukan sejak Jumat (10/5).

Hingga saat ini (kemarin, Red) rekapitulasi hasil pengawasan belum selesai. Sebab, jumlah berkas yang kami awasi sekitar 550 berkas,” ujarnya kemarin (11/5). Dikatakan, pengawasan itu dilakukan sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada anggota Panwaslu. “Kalau KPU melakukan verifikasi secara kelembagaan, kami melakukan pengawasan terkait verifikasi yang dilakukan KPU tersebut. Se bab, dimungkinkan terjadi human error, sehingga hasil verifikasi administrasi yang di lakukan KPU kurang tepat,”  kata dia.

Nah, jika didapati hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kurang tepat, maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU. “Dalam rekapitulasi kali ini, kami melibatkan personel panwascam (panitia pengawas kecamatan). Bagaimanapun hasil pengawasan ini bukan keputusan final. Jika ada yang kurang tepat, kami akan memberikan rekomendasi kepada KPU,” jelasnya.

Di sisi lain, Rorry mengajak masyarakat memberikan tanggapan kepada Panwaslu tentang dugaan tidak terpenuhinya persyaratan administrasi seorang bacaleg. “Masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan dokumen palsu dalam pemenuhan persyaratan administrasi seorang bacaleg yang berpartisipasi dalam pemilihan DPRD Banyuwangi harap melapor,” pungkasnya. (radar)