MUNCAR – Kesabaran anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) terkait maraknya pedagang ikan yang berjualan di emperan dan bahu jalan habis. Mereka turun dan menertibkan para pedagang yang mokong.
Penertiban pedagang yang dilakukan oleh anggota Satpol PP dibawah kendali operasi (BKO) Srono, itu karena sudah geram melihat pedagang emperan yang bandel dengan menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
“Kita tertibkan karena sudah menggunakan ruas bahu jalan sebelah utara,” ujar Koordinator Satpol PP BKO Srono, Sundono.
Penertiban pedagang itu di mulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Dalam penertiban itu, para pedagang yang jualan di bahu jalan diminta untuk mundur agar tidak menganggu arus lalu lintas.
“Kita hanya menyuruh untuk memundurkan dagangannya saja, agar mereka tidak memakai bahu jalan,” katanya.
Dalam penertiban itu, lanjutnya, banyak pedagang yang kabur saat petugas Satpol PP ini datang. Mereka lari dengan meninggalkan barang dagangannya. “Ini yang membuat kemacetan di Pasar Muncar,” cetusnya.
Penertiban yang dilakukan itu, juga dilakukan kepada kendaraan yang sedang parkir. Meski sudah mendapat peringatan dari anggota DPRD saat melakukan sidak, tapi para juru parkir masih banyak yang menggunakan lahan ‘terlarang’ untuk tempat parker.
“Biasanya hanya sekali saja menurut, selanjutnya kembali melanggar,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan Sulastri mengaku tidak suka dengan adanya penertiban dari Satpol PP yang dianggap seenaknya sendiri itu. Padahal, para pedagang jika diberi arahan dengan baik sudah patuh.
“Seharusnya kan dibilangi baik-baik saja, jangan seenaknya ngusir untuk pindah,” kata perempuan 49 tahun tersebut.
Sulastri mempertanyakan Satpol PP yang turun untuk melakukan penertiban itu. Selama ini, di Muncar itu sudah ada Satpol PP, tapi kenapa harus mendatangkan Satpol PP dari Srono.
“Itukan anggota Satpol PP Srono, seharusnya melakukan penertiban ya di wilayah Srono, kenapa harus ke Muncar,” ungkapnya dengan nada protes.