Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pencari Rumput di Gambiran Ditemukan Meninggal di Sawah

Foto: mediajatim
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: mediajatim

BANYUWANGI – Seorang petani bernama Poniran (65) ditemukan meninggal di areal persawahan Dusun Stembel RT 01 RW 06 Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/5/2019).

Dilansir dari Mediajatim, korban ditemukan meninggal setelah menghilang selama sehari semalam, usai diketahui meninggalkan rumah mencari rumput menggunakan becak.

Jasad warga Dusun Stembel RT 04 RW 06 Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran tersebut ditemukan dengan posisi tertelungkup menggunakan kaos warna merah kombinasi hitam dengan celana pendek warna hitam. Di samping korban ditemukan sebilah sabit dan tumpukan rumput.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, Kapolsek Gambiran AKP Sumaryata melalui Kanit Reskrim Polsek Gambiran Ipda Yaman Adinata menjelaskan, jasad pencari rumput ini ditemukan sekitar Pukul 12.00 WIB.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan saksi Edi Santoso (37). Saksi yang juga rekan korban ini sebelum menemukan jasad korban melihat becak korban yang terpakir di pinggir jalan persawahan tersebut.

Selanjutnya menurut keterangan saksi lainya Wardi (59), korban meninggalkan rumah pada hari Rabu (1-5-2019) sekitar pukul 09.00 WIB untuk mencari rumput untuk pakan ternak dengan menggunakan Becak. Usai itu korban tak kunjung pulang hingga akhirnya jasadnya di temukan di TKP.

Mendapat laporan dari warga tentang penemuan mayat ini, polisi dan petugas medis Puskesmas Yosomulyo, Kecamatan Gambiran langsung menuju TKP melakukan evakuasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, di tubuh korban tidak ditemukan tanda adanya kekerasan. Pihak keluarga korban menolak jika korban dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir.

“Menurut keluarganya, korban sering mengeluh sakit di bagian perut dan sakit di bagian kepala. Korban dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun setempat,” jelas Ipda Yaman Adinata.