Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Amankan Tiga ABG Pencuri Emas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG – Aparat Polsek Siliragung mengamankan tiga komplotan pencuri gelang emas kemarin. Mereka adalah AP, 15, warga Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Dua pelaku lain adalah Andika Nur Wahyudi, 17, dan Agus Adianto, 18, asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Tiga anak baru gede (ABG) itu mencuri gelang emas milik balita bernama Yuliana Pasya, 2, asal Dusun Sumber Urip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Kapolsek Siliragung AKP Bakin melalui Kanitreskrim Aiptu Sutomo mengatakan, pencurian gelang emas tersebut berlangsung akhir tahun 2012 lalu.

Kala itu orang tua korban, Sulistiyorini, 35, sedang pergi ke pusat Banyuwangi untuk nonton konser Ungu. Waktu itu, Pasya ditinggal di rumahnya bersama neneknya. Rupanya keadaan itu dimanfaatkan AP. Diam-diam dia masuk ke rumah korban dan mendapati Pasya sedang terlelap sendirian di dalam kamar. Waktu itu, sang nenek berada di ruang tamu. AP pun langsung mengambil gelang emas seberat 3 gram yang melingkar di tangan Pasya. Begitu berhasil mempreteli gelang emas, AP langsung kabur. Malam itu juga AP langsung menghubungi Andika dan Agus. Keduanya disuruh menjual gelang hasil curian tersebut oleh AP.

Keesokan harinya, orang tua Pasya langsung mengontak seluruh toko perhiasan emas di Desa Karangdoro. Dia berpesan kalau ada orang yang menjual gelang mohon menghubungi dirinya. Beberapa hari kemudian ada pemilik toko perhiasan emas menghubunginya lewat ponsel dan menyebutkan bahwa ada dua pemuda menjual gelang. “Mendapat kabar tersebut, orang tua korban langsung datang ke toko emas tersebut sambil membawa surat gelang yang hilang,” beber Sutomo. Setelah dicocokkan, ternyata gelang yang dijual Andika dan Agus itu benar-benar milik Pasya.

Saat itu juga keduanya langsung diamankan warga di rumah ketua rukun tetangga (RT) setempat. Tak lama kemudian, rombongan petugas Polsek Siliragung datang menjemput kedua pelaku. Ketika diperiksa penyidik, keduanya mengaku disuruh AP. Atas pengakuan kedua tersangka, polisi langsung menjemput AP di rumahnya, lalu menjebloskannya ke ruang tahanan Mapolsek Siliragung. “Sekarang ketiga pelaku kita tahan,” tandas Sutomo. (radar)