Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polres Banyuwangi Gilas 9.620 Liter Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Menjelang Ramadan, Polres Banyuwangi memusnahkan 9.620 liter minuman keras (miras) kemarin (26/5). Minuman memabukkan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat di seluruh  Bumi Blambangan.

Dalam sekejab, ribuan botol miras berbagai merek tersebut musnah setelah dilindas selender.  Sejumlah pihak hadir di lokasi pemusnahan miras yang dilangsungkan di halaman Mapolres Banyuwangi tersebut.

Mereka antara lain, perwakilan TNI AD, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, Agus Siswanto.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis. Rinciannya, miras jenis arak Bali sebanyak 3.690 liter; miras pabrik golongan A, B, dan C sebanyak 560 liter; serta miras campuran arak Bali dan arak Jawa, tuak, dan cukrik sebanyak 5.370 liter.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, mengatakan, dalam rangka menghadapi Ramadan pihaknya menggelar operasi penyakit masyarakat sejak beberapa hari lalu. “Miras yang disita dari operasi pekat yang dilaksanakan polres dan polsek jajaran se-Banyuwangi dikumpulkan di Mapolres. Hari ini (kemarin) miras hasil operasi tersebut kita musnahkan,” ujarnya.

Agus menuturkan, pemusnahan miras dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi gangguan pada saat Ramadan. “Sehingga umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk,” tuturnya.

Di sisi lain, Agus menegaskan peran serta masyarakat untuk sangat penting dalam upaya menanggulangi peredaran miras di Banyuwangi. Karena itu, dia berharap masyarakat menyampaikan informasi kepada polisi apabila mendapati penjualan atau produksi miras.

“Masyarakat bisa melapor, bisa langsung datang ke polres, polsek, atau cukup lewat SMS ke para Kapolsek atau langsungke Kapolres. Bisa juga melapor ke petugas Babinkamtibmas yang ada di seluruh  desa dan kelurahan,” kata dia.

Sementara itu, pemusnahan miras kemarin menuai tangapan positif lintas elemen, termasuk tokoh lintas agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. M. Yamin, mengatakan atas nama MUI, dirinya sangat mengapresiasi kerja jajaran Polres Banyuwangi.

“Menghadapi Ramadan, maka dengan pemusnahan ini, semoga tidak ada seorang pun di Banyuwangi yang masih mengedarkan, menjual, atau pun rnengonsumsi miras,” harapnya. Dengan demikian, imbuh Yamin, umat islam bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan khidmat.

“Kami sangat mendukung upaya jajaran kepolisian menanggulangi peredaran miras,” cetusnya. Hal senada disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi, Suminto.

Dia menyatakan merespons baik pemusnahan dan upaya polisi menanggulangi peredaran narkoba di Bumi Blambangan. “Harus diakui bahwa miras adalah  sumber kecemasan dan keresahan masyarakat,” terangnya.

Menurut Suminto, miras membuat seseorang tidak menjadi manusia yang utuh. “Kita ini waras, kenapa ingin tidak waras. Manusia yang berkesadaran harus bisa menjaga kesadarannya, bukan justru lari dari kesadaran itu dengan cara mengonsumsi miras,” sesalnya.

Suminto mencontohkan, beberapa waktu lalu dirinya menolong pemuda yang mengalami luka parah di tengah area persawahan. Ternyata dia korban tawuran akibat miras. “Kalau kita tidak mengonsumsi miras, kesalahpahaman, kekerasan, perkelahian, dan lain-lain bisa dikurangi,” tandasnya.

Suminto menambahkan, menjelang dan selama Ramadan upaya penanggulangan peredaran miras harus lebih diintensiikan. “Bagi umat Muslim, Ramadan adalah bulan yang suci. Maka agaama apa pun harus mengbormatinya,” pungkasnya. (radar)