Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polres Banyuwangi Musnahkan 11,7 Ton Minuman Keras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sebanyak 11,776 ton minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil Operasi Tumpas Narkoba dan Operasi Pekat dimusnahkan di halaman Polres Banyuwangi  Rabu (2/5/18).

Pemusnahan minuman keras ini diawali dengan pemecahan botol minuman keras oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memerangi minuman keras yang ada di Banyuwangi.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 133 jeriken masing-masing berisi 35 liter arak Bali  dengan total 4.655 liter, 7.121 botol minuman keras pabrikan dan botol plastik bekas air mineral dan jamu. Ada 206 tersangka yang diamankan sejak 13 April hingga 30 April.

“Total keseluruhan minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 11,776 ton,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman usai pemusnahan minuman keras.

Donny menegaskan, perang terhadap minuman keras ini tidak sampai di sini saja. Minuman keras merusak moral dan fisik. Hampir semua jenis kejahatan, biangnya adalah miras dan narkoba. Semua agama juga melarang. Untuk itu dia mendorong hukuman miras lebih berat lagi dibandingkan yang ada sekarang.

Pihaknya menegaskan bulan Ramadan tetap tidak ada minuman keras yang beredar. Razia dan penertiban minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Ibarat ikan dengan kolam, kita kurangi airnya biar ikannya mati di situ,” tegasnya.

Pihaknya juga melakukan antisipasi penyelundupan minuman keras jenis arak dari Bali. Selain melakukan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, polres juga melakukan sayembara untuk melibatkan masyarakat terlibat langsung dalam mencegah peredaram miras. “Saya menggugah semua pihak untuk ikut memerangi miras,” pungkasnya.