Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Tegaldlimo Razia Teroris Dapat Motor Bodong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polisi menggeledah barang bawaan di sebuah mobil.

TEGALDLIMO – Untuk menekan angka kejahatan selama Ramadan dan Lebaran, jajaran Polsek Tegaldlimo melakukan razia Kamis malam (1/6). Dalam operasi itu, polisi tidak menemukan kendaran yang mencurigakan.

Tapi, polisi berhasil mengamankan sejumlah motor karena pengendaranya tidak membawa SIM dan STNK.  Kapolsek Tegaldlimo, AKP Heri Purnomo, mengatakan razia yang  dilakukan itu menjadi bagian dari operasi cipta kondisi.

Dalam operasi itu, sasaran utamanya adalah pelaku kriminalitas seperti pembawa peledak, senjata tajam (sajam), senjata api, narkoba, miras, dan pelaku teror.  Operasi yang dimulai pukul 20.00 hingga pukul 22.00 itu, semua kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan polsek diperiksa. Tapi, polisi tidak menemukan kendaraan atau pelaku yang mencurigakan.

“Tidak ada bahan peledak, sajam, atau barang berbahaya lainnya,” ungkapnya. Kapolsek menyebut operasi yang langsung dipimpin itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan Lebaran, khususnya di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.

“Razia seperti ini akan rutin dilakukan sampai hari raya nanti. Untuk waktunya tidak bisa kami sampaikan, tetapi jadwalnya sudah ada,” cetusnya.  Dalam operasi yang dilakukan dua jam itu, polisi juga memeriksa barang bawaan pengendara mobil dan motor. Alat kelengkapan seperti SIM dan STNK juga diperiksa.

“Pengendara motor juga kita periksa SIM dan STNK motornya,” terangnya. Dari operasi cipta kondisi itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor karena pengendaranya tidak membawa STNK dan SIM.

“Bila tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, motor kita amankan di polsek, motor tanpa STNK bisa dicurigai hasil curian,” cetusnya.  Motor yang diamankan itu, jelas dia, pemiliknya bisa mengambil di polsek kapan saja, asal bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah. “Untuk pelanggaran lalu lintasnya, tetap ditindak tegas,” katanya. (radar)