Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pulau Tabuhan Disewa Paragon Group Singapore, Berapa Lama?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: suaraindonesia.co.id

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi secara resmi telah menyewakan Pulau Tabuhan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, kepada Paragon Group Singapore.

Nah, muncul pertanyaan publik, berapa lama investor Singapura itu akan menguasai pulau yang terletak di Selat Bali tersebut?

Dilansir dari suaraindonesia.co.id, berdasarkan keterangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Pulau Tabuhan kemungkinan besar akan disewa oleh Paragon Group Singapore selama 20 tahun ke depan.

“Sewa yang mungkin kita kasih, itu 20 tahun. Dengan catatan setiap 5 tahun kita evaluasi,” kata Kepala BPKAD Samsudin, dalam forum hearing pulau Tabuhan digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Rabu (15/1/2020).

Foto: suaraindonesia.co.id

Berapa nilai sewanya? Pemkab Banyuwangi sendiri membebankan biaya sewa kepada investor sebesar Rp 250 juta per hektar, per tahun.

Nah, dari total luasan sekitar 5,3 hektar, yang disewakan hanya 4 hektar. Artinya, Paragon Group Singapore harus membayar biaya sewa kepada pemkab sebesar Rp 1 Miliar setiap tahunnya.

Dijelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan Paragon Group Singapore, baru dimulai setelah seluruh proses perizinan pengelolaan pulau Tabuhan rampung. Dan ditargetkan, seluruh pengurusan izin bisa terselesaikan dalam 6 bulan kedepan.

“Informasinya Paragon Group sudah izin ke Kementrian terkait,” ungkap Samsudin.

Menurutnya, keputusan menyewakan Pulau Tabuhan merupakan pilihan stretegis. Karena dibanding memanfaatkan aset daerah yang lain, nilai sewa pulau Tabuhan dianggap sangat besar.

Dia juga menegaskan bahwa dalam kebijakan ini, pihak eksekutif tidak asal-asalan dalam memilih Paragon Group Singapore, sebagai pihak penyewa atau investor. Sebelum mengambil keputusan telah ditelusuri rekam jejaknya.

“Awalnya investor minta menyewa seluruh pulau Tabuhan, kami tidak boleh, harus ada akses publik, artinya mereka juga kita beri tanggung jawab untuk mensupport publik. Kami tidak sembarangan memilih investor, saat bersamaan ada investor cina,” imbuhnya.

Dalam pengelolaan, lanjutnya, sebenarnya Paragon Group Singapore, tidak murni menyewa pulau Tabuhan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun ikatan yang terbentuk adalah kerjasama pemanfaatan aset. Dan bukan kerjasama investasi.

“Kita sudah ada rencana konsep pengembangan pulau dan besaran biaya yang dibutuhkan. Perkiraan awal hitungan kita dulu sekitar Rp 70 M. Tapi konkritnya berapa tentu saja bisa berubah sesuai spek yang kita minta,” tukas Samsudin.

Dari sini, pengembangan yang dilakukan di pantai Tabuhan dipastikan akan membawa banyak manfaat untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hearing pulau Tabuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Dihadiri Dinas Pariwisata, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi, Ir Guntur Priambodo.