GENTENG-Diduga sebagai pelaku pencurian spesialis jok motor di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Susanto, 44, ditangkap oleh anggota Polsek Genteng di sekitar RTH Maron kemarin pagi (28/8). Susanto yang akhirnya dibawa ke polsek itu, mengaku warga perumahan Pancoran Asri, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Tapi dari KTP yang dimiliki, ternyata beralamat di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi. “ Saya tinggal di Pancoran, tapi KTP dari Desa Gitik,” kata Susanto. Susanto mengaku setiap hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang ojek. Saat ditangkap polisi di RTH Maron sekitar pukul 07.00.
“Saya tidak melakukan apa-apa, hanya duduk-duduk saja,” ujarnya. Pada Jawa Pos Radar Genteng, Susanto mengaku pernah mengambil uang di jok motor yang sedang di parkir di sekitar RTH Maron. Tapi, itu hanya sekali dan sudah lama.
“Jok motor Honda Vario, mengambil dompet yang berisi uang Rp 90 ribu,” ungkapnya sambil menyebut kalau uang hasil curiannya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono, saat dikonfirmasi mengaku masih memeriksa orang yang diduga pelaku pencurian di sekitar RTH Maron.