Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Teroris, Eh Malah Dapat Lima Pasangan Mesum

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pasca rentetan teror bom di Surabaya, petugas gabungan dari Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemerintah Kecamatan Banyuwangi Kota melakukan razia. Sasarannya adalah tempat kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat tinggal para orang asing.

Sejumlah tempat kos di sekitar kota Banyuwangi digeledah. Petugas memeriksa satu persatu penghuni kamar dan seluruh isi kamar serta beberapa barang yang dicurigai. Selain itu petugas juga memeriksa identitas mereka.

“Antisipasi kerawanan seperti yang terjadi di Surabaya, kita lakukan razia. Mungkin saja, di lokasi kita ini ada warga yang mencurigakan sedang kos di sini. Sekaligus cipta kondisi saat bulan puasa ini,” jelas Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Ali Masduki, Sabtu (19/5/2018).

Dari sejumlah lokasi kos yang diperiksa, petugas memang tak mendapati warga yang mencurigakan. Namun, mereka mendapati beberapa pasangan pemuda tanpa hubungan pernikahan sedang berada di dalam kamar.

“Kita dapati mereka ada yang kumpul kebo di dalam kamar, ada yang mabuk-mabukan, dan ada juga yang tidak mengantongi identitas. Sehingga ini kita operasi, karena ini bulan puasa agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” ungkapnya.

Tindakan yang dilakukan, kata Kapolsek, khusus untuk pemuda yang membawa miras akan dijatuhi tindak pidana ringan (Tipiring). Sedang, untuk mereka yang tanpa identitas maupun kumpul kebo diserahkam ke Satpol PP Banyuwangi.

“Yang minum-minumanan keras ada tiga, jadi kita tangani sendiri. Sedang yang tanpa identitas kita bawa ke Satpol PP,” katanya.

Di Kantor Satpol PP Banyuwangi, para pemuda pasangan mesum dan  pemuda tanpa identitas tersebut didata. Setidaknya, petugas mendapati ada 5 pasangan muda-mudi yang mengakui belum suami istri. Sementara ada 4 pemuda tidak mengantongi identitas.

“Kita lakukan pendataan terhadap mereka. Khusus untuk pasangan ini kita minta untuk membuat pernyataan di atas materai dan kita panggil orang tua masing-masing,” jelas Kabid Penegakan Perda Satpop PP Banyuwangi, Joko Sugeng Raharjo.