Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Resahkan Warga, 12 Anak Punk Diamankan Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambiran mengamankan belasan anak “punk” di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (16/12/2018).

“12 anak punk tanpa identitas ini telah meresahkan warga. Mereka  kebanyakan mengaku asal Lumajang dan Jember, dan ke Banyuwangi usai menonton konser musik yang digemarinya,” kata Yusuf, petugas Satpol PP Kecamatan Gambiran.

Selanjutnya, petugas Satpol PP Gambiran melakukan pendataan dan memulangkan mereka ke daerah asal.

Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembinaan untuk tidak lagi berkeliaran dijalanan.

Jika terpaksa ada yang melanggar dan ditemukan kembali, mereka berjanji akan dihukum potong rambut.

“Kalau setelah dipulangkan ke rumahnya besok masih ada yang berkeliaran di Jajag, sesuai janjinya mereka akan dipotong rambut,” kata petugas Satpol PP itu, Selasa (18/12/2018).