Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Anak Punk Zona Merah Dipulangkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Sedikitnya 10 anak punk asal Kabupaten Jember, diciduk oleh anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) saat berkeliaran di jalan raya Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/4/2020) kemarin.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli dan dibawa ke Kantor Camat Gambiran.

Camat Gambiran Didik Joko Suhono mengatakan, setelah didata seluruh anak punk itu berasal dari Kabupaten Jember.

Mereka mengaku akan ke Bali tapi kehabisan ongkos. Lalu mengamen di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

“Karena menganggu ketertiban masyarakat, semua anak punk itu kami bawa ke kantor kecamatan untuk diberi pembinaan,” kata Didik.

Didik mengatakan, dari 10 anak punk itu, satu diantaranya perempuan.

“Umur mereka tergolong masih sangat muda, antara 16 tahun hingga 20 tahun,’ kata Didik.

“Mereka tidak sekolah lagi, setiap hari mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.

Seluruh anak punk itu, terang dia, diberi pembinaan secara manusiawi. Mereka diberi makan dan dibekali nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami melakukan itu agar seluruh anak punk sadar dan tidak mengamen lagi,” jelas Didik.

Selanjutnya, Didik menginstruksikan pada Satpol PP Kecamatan Gambiran agar membawa anak punk itu ke Terminal Jajag untuk dipulangkan ke rumahnya. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menambah keresahan masyarakat di tengah pandemic Covid-19.

“Setelah diberi pembinaan, semuanya dipulangkan dengan naik bus jurusan Jember,” pungkasnya.