Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngamen di Jalanan, Tiga Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi berhasil mengamankan tiga anak punk yang terjaring dalam sebuah operasi penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantib).

Tiga anak punk tersebut diamankan Sat Pol PP dalam giat dibeberapa tempat terbuka, salah satunya di Simpang Tiga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (28/7/2018).

Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng saat dihubungi melalui telephonnya membenarkan, Sat Pol PP sedang ruting melaksanakan giat operasi penertiban anak punk di Banyuwangi.

“Laporan yang ada, tiga anak punk di Simpang Tiga Desa Genteng Kulon diamankan. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif sesuai Perda 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum,” katanya.

Selanjutnya, sejumlah anak punk asal Jember  tersebut dibawa ke mako untuk didata, dirapikan dan diganti bajunya, kemudian, mereka dipulangkan.

“Setelah diperiksa dan didata, mereka anak punk asal Jember ini kami rapikan dan diganti bajunya, dan selanjutnya kami pulangkan,” tandasnya.