SEMENTARA itu, di tengah proses evakuasi, Andri Saputra, 22, salah seorang mahasiswa yang dianggap sebagai kepala tim mahasiswa Uniba dipanggil ke Polsek Licin untuk dimintai keterangan. Usai dimintai keterangan, mahasiswa dari Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, rencana kegiatan arung jeram itu murni pribadi. Bukan kegiatan Diklatsar Mapala seperti yang dikatakan beberapa orang.
Andri menceritakan, rencana itu bermula saat dirinya dan dua temannya, I Made Widya dan Dwi Bagus, berencana bermain arung jeram di Dusun Srampon, Desa Segobang. Kemudian, Andri menawari tiga temannya, yaitu Umi Farida, Sulistyaningsih, dan Rita Marta, untuk ikut kegiatan tersebut. Mereka bertiga ternyata bersedia.
Akhirnya mereka pun berangkat menuju Desa Segobang pada Minggu (13/11) pukul 08.00. Andri yang memiliki kenalan warga Dusun Srampon, Desa Segobang, bernama Taufik, langsung mengajak rekan-rekannya ke rumah kenalannya itu.
Tak lama kemudian mereka langsung menuju lokasi dengan membawa perahu karet yang belakangan diketahui aset milik Desa Segobang. “Awalnya pada malam minggu saya tanya-tanya. Katanya peralatannya sudah lengkap dan lokasinya aman untuk arung jeram. Jadi saya tawari teman-teman yang lain,” ujar Andri.