Reskrim Ungkap Kasus Pencabulan
BANYUWANGI – Sabu-sabu (SS) tam paknya masih menjadi primadona bagi pecandu narkoba. Bahkan, para pemakai dan pengedarnya kini sudah merambah kalangan juru mudi kendaraan alias sopir. Itu diper lihatkan Satnarkoba Polres Banyuwangi yang meringkus empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai zat psikotropika tersebut.
Penangkapan pertama dilakukan di Hotel Srono Indah malam kemarin. Di tempat tersebut polisi meringkus dua orang, yakni Bayu Yanwar, 26, warga Dusun Kaliboyo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwoharjo, dan Andi Suharto, 33, warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Keduanya digerebek di salah satu kamar saat menggelar pesta sabu-sabu. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 0,33 gram dan alat nyabu. Berdasar pengakuan Andi, barang itu diperoleh dari kenalannya bernama Rully Nurdianto.