Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Setiap Toko Dibebani Biaya Rp 100 Ribu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 RI di Kecamatan Genteng diduga sarat pungutan liar (pungli). Untuk memeriahkan Agustusan, setiap toko dibebani biaya hingga ratusan ribu rupiah. Tentu saja, kebijakan tersebut dikeluhkan sejumlah warga.

Informasi yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, untuk kepentin-gan Agustusan, tiap toko harus nyumbangRp 100 ribu. Bahkan, penarikan tersebut juga sedikit memaksa. ‘’Kebijakan Kecamatan Genteng ngawur, setiap toko ditarik Rp 100 ribu,” ungkap sumber koran ini yang enggan dikorankan namanya.

Ternyata, dugaan pungli tersebut sudah masuk ke telinga DPRD. Wakil rakyat mengaku sudah menerima keluhan sejumlah elemen masyarakat tentang pungli tersebut. ’’Itu jelas tidak dapat dibenarkan, karena penarikan sebenarnya sukarela dan tidak ada paksaan,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Khusnan Abadi, kemarin.

Menurut dia, bila kebijakan tersebut terbukti benar, maka pihak terkait harus segera melakukan klarifikasi. Sebab, penarikan yang membebani itu tidak ada dasar hukumnya sama sekali. ‘’Informasi yang kita terima, setiap kantor desa dan perkantoran ditarik Rp 500 ribu. Dana sejumlah itu cukup besar,” kata Khusnan. Lebih jauh Khusnan mengungkapkan, setiap Agustusan semua sekolah sudah dibebani biaya.

Sekolah tingkat SD, lanjut dia, di Kecamatan Genteng ada 41 sekolah, tujuh di antaranya MI. ‘’Setiap siswa ditarik Rp 2 ribu,’’ tandasnya. Jika jumlah siswa SD 9 ribu sis wa, maka hasil tarikan cu-kup besar. ”Malah, siswa SMA ditarik Rp 15 ribu,’’ jelas sekretaris DPC PKB itu. Camat Genteng, Yusdi Irawan, mengaku terkejut atas informasi tarikan tersebut. Sebab, selama ini biaya itu hanya berdasar su karela.

“Saya kaget setelah ditelepon Mas Khusnan (Khusnan Abadi, Red). Saya nggak merasa menarik uang kok,” kata Yusdi sore ke marin. Untuk memperingati ke mer-dekaan RI, pihaknya memang mengumpulkan semua elemen masyarakat untuk membentuk panitia. Setelah dibentuk, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada panitia. Terkait masalah tersebut, pihaknya akan melakukan kros ceck ke lapangan. ”Yang jelas saya ti dak pernah menginstruksikan dana wajib untuk memeriahkan Agustusan. Itu bentuknya sum ba ngan su ka rela,’’ tandas Yusdi. (radar)