Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Si Kembar Aniaya PSK Gempol Porong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tersangka-Wahyu-Susiono-saat-digelandang-ke-Mapolsek-Cluring

CLURING – Dilaporkan menganiaya, ID, 46, seorang penjaja seks komersial (PSK) yang mangkal di eks lokalisasi pelacuran Gempol Porong di Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Wahyu Susiono alias Markun, 36, asal Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas,Kecamatan Muncar, ditangkap anggota Polsek Cluring kemarin (28/3).

Kapolsek Cluring AKP I Nyoman Supartha mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka itu terjadi pada Kamis malam (24/3) sekitar pukul 20.30. Dalam aksinya, pelaku dibantu AG, 36, saudara kembarnya. “AG buron,” katanya.

Menurut kapolsek, penganiayaan itu diduga akibat salah paham ID dengan AP, 45, PSK lain. Sebelumnya, ID mengeluh kepada AP bahwa selama ini sering kehilangan peralatan kosmetik, seperti lipstik, bedak, dan bulu mata. “AP menanggapi lain, seperti merasa dituduh,” ujarnya.

Karena tersinggung, jelas dia, AP menyampaikan kepada AG yang selama ini dikenal teman dekatnya. Dari cerita pacarnya itu, AG langsung mendatangi ID dengan mengajak Markun. Kedua saudara kembar  itu langsung menghajar korban. “Wajah korban lebam  karena dipukuli, lalu ID lapor polsek,” ungkapnya.

Dari laporan itulah, polisi langsung meluncur ke lokasi pelacuran itu. Karena pelaku sudah  kabur, mereka mencari ke rumahnya di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. “Markun berhasil kita tangkap, tapi AG berhasil kabur,” cetusnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :