Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Rekrut Anggota Panwascam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim sudah semakin dekat. Karena itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banyuwangi berancang- ancang merekrut personel yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan seluruh tahap pilgub di tingkat kecamatan. Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rorry Desrino Purnama mengatakan, proses perekrutan anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) akan dimulai.

Senin pekan depan (4/2). “Berkas pendaftaran anggota panwascam bisa diambil langsung di kantor Panwaslu Banyuwangi tanggal 4 Februari. Pengembalian berkas pendaftaran bisa dilakukan tanggal 5 Februari sampai 9 Februari,” ujarnya kemarin (31/1). Selanjutnya, Panwaslu Banyuwangi akan melakukan penelitian administrasi pada tanggal 11 sampai 12 Februari. Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung tanggal 13 Februari.

Menurut Rorry, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi para pendaftar anggota panwascam, di antaranya usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik (parpol), dan surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus melampirkan surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana kurungan selama lima tahun atau lebih,” paparnya.

Dijelaskan, personel panwascam per kecamatan berjumlah tiga orang, yang terdiri atas satu ketua dan dua anggota. Masa bakti mereka tujuh bulan Sayang, imbuh Rorry, proses rekrutmen anggota panwascam di Banyuwangi ada sedikit kendala. Kendala tersebut adalah keberadaan kantor Panwaslu yang hingga saat ini belum jelas. Ya, sejak dilantik tanggal 6 November 2012, Panwaslu Banyuwangi belum mendapat fasilitas kantor dari Pemkab Banyuwangi. “Padahal, sesuai amanat Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, pemerintah daerah wajib mem beri fasilitas kepada Panwaslu,” sesalnya.

Lantaran belum mendapat kan tor dari pemkab, hingga kemarin Panwaslu Banyuwangi ma sih menempati kantor se waan di Jalan Agus Salim, te patnya sebelah barat kantor KPU Banyuwangi. “Jika kantor Panwaslu belum pindah sampai tang g al 4 Februari, masyarakat yang hendak mendaftar sebagai anggota panwascam bisa mengambil di kantor ini,” kata Rorry. Rorry berharap pemkab segera menyediakan kantor Panwaslu. Se bab, menurut dia, kantor adalah representasi Panwaslu dalam menjalankan tugas sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu.

“Anda lihat sendiri, kantor sewa yang kami tempati saat ini sangat tidak representatif. Salah satunya, tidak ada lahan parkir,” terangnya. Dikonfirmasi via telepon, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Abdullah mengatakan, pihaknya sudah mengajukan usul kepada bupati agar eks rumah dinas dokter di Jalan dr. Sutomo, tepatnya sebelah timur Simpang Lima, di manfaatkan sebagai kantor Panwaslu Banyuwangi. Abdullah menjelaskan, berdasar regulasi yang berlaku, kantor tersebut bisa di pinjamkan kepada Panwaslu asal kan mendapat persetujuan bupati. “Mudah dengar mudahan, paling lambat Senin (4/2) bupati memberikan keputusan, sehingga kita bisa memerintahkan Dinkes (Dinas Kesehatan) mengosongkan eks rumah dinas dokter tersebut,” kata dia.

Menurut Abdullah, pihaknya belum bisa mengosongkan eks rumah dinas dokter yang saat ini dimanfaatkan sebagai gudang obat tersebut. “Belum kita kosongkan dengan pertimbangan mungkin bupati memiliki alternatif (kantor Panwaslu) lain,” terangnya. Lebih jauh Abdullah berharap, belum tersedianya kantor itu tidak menghambat kinerja Panwaslu. “Sekarang teknologi komunikasi sudah canggih. Sementara gunakan kantor yang ada dulu. Identitas orang-orang yang mengambil formulir pendaftaran kan sudah jelas. Jika nanti kantor Panwaslu pindah, mereka bisa dihubungi melalui telepon,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :