MUNCAR – Bisnis haram narkoba bisa membuat siapa saja tergiur. Seperti yang dilakukan seorang nelayan asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini. Nelayan yang terjerat bisnis narkoba itu adalah Misdani, 42.
Namun, petualangan mencari peruntungan dengan berbisnis narkoba itu akhirnya kandas. Kemarin (2/8) Midani ditangkap polisi dengan barang bukti 53 paket sabu siap edar. Misdani ditangkap di rumahnya di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.
Dari tangannya, petugas berhasil menyita 53 paket sabu seberat 25,89 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni timbangan elektrik, tas pinggang, telepon seluler (ponsel), dan tiga buah klip plastik. “Dia diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Muncar,” beber Kasubag Humas Polres Banyuwangi, AKP Abdul Jabbar.
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa diduga ada pengiriman sabu-sabu ke wilayah Muncar. Berbekal informasi yang dikantongi petugas, polisi segera menuju ke target operasi. Setelah diintai, polisi akhirnya meyakini bahwa Misdani adalah pengedar sabu-sabu.
Dalam waktu singkat, polisi langsung mengepung rumah Misdani di Dusun Sampangan. Melihat kehadiran petugas, Misdani sempat mengelak saat akan ditangkap. Namun, berkat kejelian petugas, operasi kilat itu tidak sia-sia.
Polisi berhasil menemukan 53 paket sabu-sabu yang disimpan di tas pinggang nelayan berusia 42 tahun itu. Temuan barang bukti sabu-sabu itu membuat Misdani tidak bisa berkutik. Dia sempat berkilah sabu itu titipan salah seorang temannya berinisial ATM.
Diduga, Misdani baru saja menimbang dan membungkus paket sabu-sabu ke dalam kemasan paket kecil siap edar. Itu diperkuat dengan adanya timbangan elektrik yang masih terdapat sisa sabu. Dia diduga baru saja mengemas paket narkoba itu ke dalam kemasan kecil.
“Sabunya dikemas kecil-kecil untuk dijual lagi,” imbuh AKP Abdul Jabbar. Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Petugas kini memburu pemasok sabu-sabu yang ditemukan di rumah Misdani malam itu. Petugas sudah mengantongi beberapa nama yang diduga masuk jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Muncar. (radar)