Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan Sabu, Warga Cluring Diciduk Polisi

Lukman dan barang buktisabu diamankan Satuan Narkoba Polres Banyuwangi, kemarin (23/10).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Lukman dan barang buktisabu diamankan Satuan Narkoba Polres Banyuwangi, kemarin (23/10).

BANYUWANGI – Diduga memiliki narkotika jenis Sabu-Sabu 0,40 gram, Lukman Hadi Risbowo, 38, diamankan Satuan Narkoba Polres Banyuwangi. Lelaki yang kini tinggal di Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring itu disergap di rumahnya tanpa perlawanan, Minggu malam (22/10).

Kasat Narkoba AKP M. Indra Nadjib mengatakan, pelaku diamankan petugas dari dalam rumahnya pukul 20.00, Minggu malam (22/10).

Petugas yang sudah melakukan pengintaian, langsung menggerebek rumah Lukman. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu berat bersih 0.40 gram, satu buah bekas bungkus rokok LA, dua buah sekop dari sedotan, uang tunai Rp 550 ribu dan satu buah HP Evçrcoss warna hitam.

Penangkapan terhadap Lukman tersebut berkat dari kejelian anggotanya dalam melakukan pengembangan perkara. Pria lulusan SMA itu langsung dimankan untuk dimintai keterangan. “Sementara, kami masih terus mengembangkan asal barang tersebut dipasok. Tentu dari hasil pengembangan perkara itu, kami akan tangkap pelaku lainnya,” jelas Indra Nadjib.

Tidak hanya menelusuri asal barang tersebut, pihaknya juga mengembangkan siapa saja jaringan dari pelaku tesebut. “Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1), sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :