Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siswa Senior Aniaya Junior, Kepala SMKN 1 Kalipuro Dapat Teguran Keras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi Istu Handono (kanan) saat bertemu Kepala SMKN 1 Kalipuro Yuskardiman, Kamis (27/9).

BANYUWANGI – Kepala Sekolah SMKN 1 Kalipuro Yuskardiman mendapat teguran keras dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Banyuwangi.

Teguran tersebut buntut dari terjadinya peristiwa kekerasan yang menimpa siswa sekolah setempat oleh teman sekelasnya. Siswa berinisial FAD ditempeleng secara bergiliran oleh teman-temannya.

Yuskardiman bersama wakil kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Kamis (27/9) dipanggil langsung ke ruangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi Istu Handono.

Dalam pertemuan tersebut, Istu Handono mengatakan, persoalan yang terjadi di SMKN 1 Kalipuro merupakan permasalahan pendidikan. Maka segala hal yang menyangkut dengan pembinaan dan pengendalian dapat diselesaikan secara arif dan bijak di sekolah. ”Bukan justru langsung melalui jalur hukum,” sesal Istu.

Pihaknya juga menyerahkan persoalan yang terjadi di SMKN 1 Kalipuro agar diselesaikan oleh pihak sekolah dengan baik dengan mengedepankan asas kekeluargaan. ”Sementara ini, kami belum menemukan yang berkaitan dengan hal pelanggaran administrasi. Karena kesepakatan yang dibuat tidak sistematis oleh sekolah, melainkan dibuat sendiri oleh anak-anak peserta didik,” kata Istu.

Dia berharap tidak ada lagi peristiwa kekerasan, bullying di masing-masing sekolah penyelenggara. Tidak hanya di SMKN 1 Kalipuro, tetapi juga di tingkatan sekolah penyelenggara pendidikan lainnya.

”Kami berikan teguran keras. Kami perintahkan agar persoalan ini secepatnya diselesaikan secara kekeluargaan,” pintunya.

Tidak hanya itu, pihak sekolah ke depan juga harus cermat dan teliti terhadap pengawasan kepada anak peserta didik. Terutama jika ada aturan dan kesepakatan yang dibuat sendiri oleh peserta didik tanpa sepengetahuan sekolah.

”Anak mulai masuk ke dalam sekolah hingga pulang menjadi tanggung jawab sekolah. Sekali lagi kepala sekolah, guru harus cermat dan jeli membaca setiap persoalan yang ada dan muncul di sekolah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN I Kalipuro Yuskardiman menegaskan, sangat tidak benar jika FAD dianiaya oleh seniornya. FAD merupakan siswa baru yang masih duduk di kelas satu atau calon taruna. Anak-anak kelas satu tersebut membuat kesepakatan sendiri antara sesama teman satu kelas, tanpa sepengetahuan sekolah dengan tujuan agar disiplin dan masuk sekolah.

Dalam kesepakatan itu, siapa saja yang tidak masuk sekolah akan ditempeleng pelan oleh teman satu kelasnya. ”Korban ini juga ikut menempeleng jika ada temannya tidak masuk sekolah. Tapi giliran ditempeleng kok malah tidak terima. Padahal itu kesepakatan dibuat sendiri antar sesama teman kelas satu,” jelasnya.

Mengetahui ada kejadian tersebut, dia sebagai kepala sekolah juga tidak tinggal diam. Dia langsung menghentikan tindakan tersebut. ”Saya tidak mengizinkan adanya kontak fisik baik yang sifatnya keras maupun lembut dan kontak fisik yang sifatnya tidak perlu,” terang Yuskardiman.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Pelayaran SMKN 1 Kalipuro, FAD diduga menjadi korban penganiayaan teman sekelasnya. Korbannya adalah FAD, warga Jalan Agung Wilis, 45, Kelurahan Temenggungan. Pelajar berusia 15 tahun itu mengalami luka memar di bagian pipi setelah ditampar bergantian oleh rekan sekelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, Syahrir, 44, ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kalipuro. Sejauh ini, polisi juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.