Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Status Gunung Ijen Naik ke Level III

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

LICIN – Dalam sepekan terakhir, aktivitas Gunung Ijen kembali mengkhawatirkan. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung setinggi 2.386 dari permukaan laut (dpl) tersebut dari
“waspada” menjadi “siaga” .

Perubahan status itu diberlakukan sejak pukul 00.00 tanggal 12 Maret 2012 kemarin. Kepala Seksi Konservasi pada Balai Konservasi Sumber Saya Alam (BKSDA) Wilayah V Jember, Budi Utomo, mengakui bahwa status Gunung Ijen naik lagi. Sebelumnya, status Ijen berada di level II (waspada), tapi kini statusnya naik lagi ke level III (siaga).

‘’Ya, status Ijen naik terhitung sejak pukul 24.00 dini hari tadi,’’ ujarnya kepada wartawan koran ini kemarin (12/3). Budi menambahkan, kondisi tersebut membuat kawasan Kawah Ijen tertutup bagi segala jenis pendakian. Lantaran dinilai membahayakan, seluruh pendaki dilarang naik ke puncak. Tidak hanya wisatawan yang dilarang naik ke Ijen, para penambang juga dilarang.

Sementara itu, pos pengamatan Gunung Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mencatat banyak perubahan vulkanis yang signifikan di Ijen. Dalam sepekan terakhir, aktivitas vulkanik gunung di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso itu meningkat.

Petugas pos pantau mencatat ada kenaikan gempa permukaan yang cukup pesat beberapa hari terakhir. Selain itu, suhu air kawah yang sebelumnya tercatat sekitar 37o Celcius, kini meningkat menjadi sekitar 42o Celcius. ‘’Tiga petugas dari PVMBG Bandung sudah berangkat hari ini (kemarin, Red).

Kemungkinan tim tersebut tiba di sini besok (hari ini, Red),” ujar Ketua Pos Pengamatan Gunung Ijen, Bambang Heri Purwanto, kepada wartawan kemarin (12/3). Sementara itu, kenaikan status waspada (level II) Gunung Ijen menjadi siaga (level III), otomatis membuat kawasan terlarang dimasuki pengunjung semakin luas.

Sebelumnya, pihak terkait melarang semua orang mendekati Gunung Ijen dengan radius seribu meter. Nah, sejak kemarin kawasan terlarang diperluas menjadi 1500 meter. (radar)

Kata kunci yang digunakan :