SRONO-Para pelaku pelanggaran lalu lintas, banyak yang tidak mengurus motornya setelah terjaring razia. Motor yang kebanyakan protolan dan kini diamankan di Polsek Srono, terlihat sampai ada yang sampai karatan kemarin (17/3). Motor yang diamankan polisi itu, bukan hanya hasil razia. Tapi, juga ada kasus kecelakaan. Hingga kemarin (17/3), motor tidak diambil oleh pemiliknya.
“Kendaraan ini diamankan sudah lama, ada yang terlibat kecelakaan, ada juga yang terkena razia,” cetus salah satu anggota polsek. Kapolsek Srono, AKP Mulyono, menyampaikan sampai saat ini ada enam unit motor yang diikat karena tidak diurus oleh pemiliknya. Untuk keamanan, semua motor itu dirantai.
“Ada yang sudah hampir setahun, oleh pemiliknya tidak diambil,” ungkapnya. Motor yang diamankan di polsek dan belum diambil itu, terang dia, kondisinya cukup parah. Ada yang tidak dilengkapi spion, tidak dipasangi dek, dan tidak di pasangi plat nomor polisi.
“Motornya protolan, ada motor milik pelajar yang tinggal kerangka dan mesin,” cetusnya. Meski kondisi motor itu sangat parah, namun masih tetap bisa diurus dan diambil oleh pemiliknya. Hanya saja, pemilik motor harus memahami prosedur seperti mengganti onderdil yang standar.
“Jadi kendaraan harus standard dulu baru bisa diambil, juga harus membawa surat-surat motor,” tegasnya. Tak hanya itu, motor protol juga bisa diambil apabila syarat administrasi yang menunjukkan bukti kepemilikan dibawa oleh pemiliknya.
“Paling tidak juga harus Kepada warga Srono, kapolsek mengimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya untuk keselamatan pengendara motor sendiri. “Patuhi peraturan, jangan terburu-buru apalagi sampai ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kami tahu, langsung kita tindak tegas,” pungkasnya. (radar)