BANYUWANGI – Pengadilan Negeri Banyuwangi (PN) menggelar simulasi penanganan dan antisipasi unjuk rasa anarkis kemarin (2/9). Kegiatan itu diikuti jajaran kepolisian beserta seluruh pegawai dan hakim yang bertugas di PN Banyuwangi.
Simulasi kali ini memeragakan potensi unjuk rasa yang berpotensi rusuh akibat ketidakpuasan terhadap putusan yang diambil hakim. Kegiatan dimulai pukul 08.00. Diperagakan, massa sedang menggelar unjuk rasa di depan kantor PN Banyuwangi.
Sembari membentangkan spanduk dan orasi, puluhan massa itu menuntut terdakwa pembunuhan dihukum mati. Sementara itu, di gedung persi dangan hakim memvonis 12 tahun penjara. Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 15 tahun.
Putusan hakim itu membuat keluarga korban marah. Perwakilan keluarga di dalam ruang sidang pun emosional dan hendak memukul terdakwa. Beruntung, terdakwa berhasil diamankan aparat. Hakim turut diamankan karena kemarahan juga merembet ke pihak pengadil.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2