GLENMORE – Penertiban galian C yang tidak mengantongi izin masih terus dilakukan. Kali ini giliran Polsek Glenmore dan Kalibaru bersama Satpol PP menutup tambang batu di Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, kemarin (29/1).
Penambangan batu di Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, itu termasuk paling besar di Kabupaten Banyuwangi. Di daerah itu ada sekitar 20 titik tambang batu. “Kita hanya cek saja. Sebelumnya sudah pernah kita tutup,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono.
Saat penutupan tambang batu itu, terang dia, pemilik tambang sudah diminta tidak melanjutkan aktivitas punya izin. “Kita periksa ada aktivitas apa tidak, ternyata tidak ada,” ujarnya singkat. Saat petugas gabungan itu datang, lokasi tambang batu itu memang sepi.
Pekerja yang biasanya cukup banyak, kemarin (29/1) tidak ada yang terlihat. Tetapi, dilihat dari sisa pecahan batu, tambang batu itu sepertinya masih beroperasi. “Memang ditutup. Kami tidak bisa bekerja,” terang Topik, 29, warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, yang sehari-hari bekerja di tambang batu itu.
Topik mengaku selama bekerja di tambang batu itu mendapat upah Rp 60 ribu per hari. Penghasilannya itu di anggap cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Kalau tidak bekerja, ya tidak punya penghasilan,” katanya. Kepala Desa (Kades) Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Tupon, mengatakan sejak awal sudah mewantiwanti masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang batu di desanya.
“Kita minta menghentikan tambang batu karena berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya. Hanya saja, terang dia, pihaknya bingung kalau tambang batu itu ditutup. Sebab, banyak warga yang menggantungkan hidup di lokasi penambangan itu akhirnya kehilangan pekerjaan.
“Ini urusan perut,” ungkapnya. Lahan yang dijadikan tambang batu itu, terang dia, milik Perhutani. Hanya saja, lokasinya berada di wilayah Desa Bumiharjo. “Jumlah lokasi tambang batu itu puluhan,” katanya. (radar)