Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tersangka Jambret yang Biasa Beraksi di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Banyuwangi berhasil menangkap pelaku jambret yang meresahkan warga Banyuwangi khususnya di wilayah Genteng dan sekitarnya. Tersangka adalah Mohammad Firdaus, (26), warga Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Pelaku dibekuk petugas saat berada di depan Stasiun Glenmore. Tersangka kemudian digelandang ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

“Penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan istri tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya, Senin (30/7/18).

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti hasil penjambretan yang telah dilakukan tersangka selama ini.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah HP Samsung Galaxy J1 ACE, 9 silikon pelindung HP berbagai merek, sebuah belati di dalam jok motor Honda Vario milik tersangka dan sebuah dompet warna cokelat yang berisi KTP tersangka.

Penangkapan tersangka diawali dari laporan Ladi Apriyani, (18). Mahasiswi asal Desa Sumbersari, Jember, ini menjadi korban penjambretan saat pulang kuliah pada 30 Juni 2018 lalu. Mahasiswi ini saat itu baru pulang kuliah. Sekitar pukul 21.00 WIB dia melintas di jalan wilayah Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.

Tiba-tiba saja ada pengendara sepeda motor Honda Vario yang tidak dikenal menghampirinya dari belakang. Seketika, pelaku menjambret tas korban dan langsung melarikan diri. Korban sempat berusaha melakukan pengejaran namun tidak berhasil. “Malam itu juga korban melapor ke Polsek Genteng,” jelasnya.

Dari laporan korban inilah tim resmob Polres Banyuwangi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengerucut pada tersangka. Petugas mendapatkan informasi tersangka berada di wilayah Glenmore. Saat itu juga pelaku ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan. Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan tersangka terlibat kejahatan yang lain,” tegasnya.