PESANGGARAN, Jawa Pos Radar Genteng – Sekitar 20 pemilik home stay di wilayah Kecamatan Pesanggaran dikumpulkan di kantor polisi, kemarin (7/12). Mereka diminta setiap hari melaporkan setiap tamu yang menginap. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan menjelng Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan mengatakan pertemuan dengan para pemilik penginapan yang dilaksanakan di Mapolsek Pesanggaran sejak pukul 09.30, itu karena setiap liburan banyak pengunjung yang dating, baik wisatawan lokal maupun asing. “Pemilik home stay se kecamatan kami kumpulkan,” ucapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Menurut Lita, menjelang Nataru ini di wilayah Kecamatan Pesanggaran akan sering didatangi wisatawan. Melalui pertemuan ini, pihaknya ingin mendeteksi setiap tamu yang datang dan menginap. “Kami meminta pengusaha home stay melaporkan tamu secara periodic, untuk deteksi dini,” cetusnya.
Baca Juga: Semua Pengelola Destinasi di Banyuwangi Diminta Bersiap Sambut Libur Nataru
Skemanya, masih kata dia, setiap ada tamu menginap di home stay harus didata dan langsung melaporkan ke polsek. Dengan cara ini, petugas keamanan bias mengantisipasi bila ada tamu yang mencurigakan. “Ini untuk keamanan,” tuturnya.
Apalagi, jelas dia, beberapa hari terakhir ada turis asing yang diduga asal Iran melakukan kejahatan di wilayah Kecamatan Cluring dan daerah lainnya. “Ini jadi perhatian, agar sebisa mungkin kami persiapkan,” ujarnya.(sas/abi)