Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Yusieni Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bupati-Anas-dan-Wakil-Bupati-Yusuf-Widyatmoko-mengucapkan-selamat-kepada-Yusieni-setelah-diambil-sumpahnya-sebagai-pimpinan-DPRD-kemarin.

Setelah Tertunda Satu Tahun Lebih

BANYUWANGI – Unsur pimpinan DPRD Banyuwangi asal Fraksi akhirnya resmi berpindah tangan kepada Yusieni kemarin (4/4). Sejatinya, Yusieni akan dilantik menjadi wakil ketua DPRD pada 20 Oktober 2014, tapi kalah cepat  dengan Sri Utami Faktuningsih  mendapat restu politik DPP PD.

Karena kalah cepat mendapat restu politik DPP PD, akhirnya Sri Utami lebih cepat dilantik menjadi pimpinan DPRD. Setelah satu tahun lebih tertunda, akhirnya restu politik DPP PD turun juga untuk Yusieni untuk menempati kursi empuk  wakil ketua DPRD.

Prosesi pelantikan Yusieni sebagai wakil ketua DPRD periode 2014-2019 dilakukan melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD  I Made Cahyana Negara. Sementara  itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Bakri, didaulat memimpin pengambilan sumpah Yusieni sebagai wakil ketua DPRD.

Jauh sebelum resmi dipercayakan kepada Yusieni, tarik-ulur nama kader yang akan menempati posisi wakil ketua DPRD dari Partai Demokrat sudah terjadi sejak awal pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Beberapa saat setelah pelantikan 50 Anggota dewan pada 21 Agustus  2014 lalu, dua “Srikandi” asal Fraksi PD, yakni Sri Utami Faktu  ningsih dan Yusieni, berebut  posisi untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  PD Banyuwangi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Jatim sempat mengeluarkan kebijakan berbeda terkait nama anggota dewan yang akan didaulat menjadi wakil ketua DPRD.  DPD PD Jatim mengeluarkan rekomendasi kepada Sri Utami,  sedangkan DPC PD meluncurkan surat usulan Yusieni sebagai wakil ketua dewan kepada DPRD.

Kala itu DPC PD berdalih keputusan yang berseberangan dengan DPD tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD, rekomendasi nama pimpinan DPRD dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sedangkan hingga menjelang deadline pengajuan nama unsur pimpinan dewan, DPP belum menerbitkan rekomendasi. Namun pada perkembangan selanjutnya, tepatnya pada 9Oktober 2014, DPP PD ternyata mengeluarkan rekomendasi  untuk Sri Utami.

Tak pelak, DPC  PD langsung meneruskan rekomendasi DPP tersebut sekaligus mencabut usul pimpinan yang mereka ajukan ke DPRD beberapa hari sebelumnya.  Hingga akhirnya, Sri Utami  secara resmi dilantik sebagai  wakil ketua DPRD pada 20 Oktober  2014.

Selain Uut–sapaan  karib Sri Utami–tiga unsur pimpinan dewan yang lain, yakni  Ketua DPRD (I Made Cahyana  Negara/PDIP), Wakil Ketua DPRD (Joni Subagio/PKB) dan Wakil Ketua DPRD (Ismoko/Partai Golkar), juga dilantik di  hari yang sama.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna istimewa kemarin, Ketua  DPC PD Banyuwangi, Michael Edi Hariyanto, mengatakan penggantian unsur pimpinan dewan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran di internal Fraksi PD.

Selain pertimbangan penyegaran, Michael mengaku pergantian wakil ketua DPRD tersebut dilakukan agar PD bisa memberikan peran  yang lebih besar terhadap perjalanan dewan. “Wakil ketua yang sebelumnya dianggap kurang maksimal, sehingga perlu ada pergantian,” ujarnya.

Michael menegaskan, pihaknya memerintahkan Yusieni langsung belajar untuk mengetahui tugas pimpinan DPRD. Selain itu, dia juga memerintahkan sang wakil ketua dewan untuk lebih aktif turun ke tengah masyarakat.

“Minta masukan, serap aspirasi dari bawah dan perjuangkan lewat fungsi yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD,” pungkasnya. (radar)