Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tuntut Pemekaran, Ratusan Warga Jambewangi Datangi DPRD Banyuwangi

Suasana masyarakat Desa Jambewangi usai melakukan hearing pengajuan pemekaran desa di halaman DPRD Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Suasana masyarakat Desa Jambewangi usai melakukan hearing pengajuan pemekaran desa di halaman DPRD Banyuwangi.

BANYUWANGI – Kantor DPRD Banyuwangi mendadak ramai. Ratusan warga dari Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu Banyuwangi menuntut anggota dewan untuk memfasilitasi permintaan warga desa setempat terkait pemekaran desa.

“Kami minta agar dewan memfasilitasi permintaan kami ke eksekutif. Agar desa kami dipecah menjadi tiga desa,” ujar Ahmad Nehru Zaini (46), ketua panitia pemekaran Desa Jambewangi kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

Selama ini warga Jambewangi merasakan bahwa pembangunan infrastruktur di desanya lambat. Bahkan, untuk dapat merasakan pembangunan berupa jalan aspal warga harus rela menunggu selama 17 tahun.

Mengingat angggaran desa yang sebesar Rp 1,4 miliar dinilai belum dapat mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana desa baik pelayanan publik maupun di sisi pembangunan fisik, dapat dikategorikan maksimal.

“Anggaran desa Rp 1,4 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur di desa kami. Untuk merasakan aspal yang baik warga butuh 17 tahun. Jika dimekarkan bisa dipercepat 3 sampai 5 tahun,” tambahnya.

Diakui Ahmad Nehru, permintaan pemekaran ini sudah diajukan ke Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2016 lalu. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. Usulan ini, kata Ahmad Nehru, merupakan kesepakatan seluruh warga Desa Jambewangi lewat kesepakatan tandatangan di masing-masing dusun di desa tersebut.

“Di sana ada tilik dusun yang merekam permintaan masyarakat. Semua masyarakat berharap ada pemekaran,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Jambewangi, Suprayitno yang mengatakan, pihaknya seringkali menerima keluhan dari masyarakat terkait lambannya pembangunan maupun pelayanan yang telah dilakukan selama ini.

Dirinya mengakui bahwa wilayahnya sangat luas, sedang jumlah penduduk disana juga mencapai angka 26 ribu jiwa, dan sejauh ini anggaran yang diterima dari pemerintah sebesar Rp 1,4 itu harus dimaksimalkan.

“Memang perlu pemekaran untuk bisa mengejar ketertinggalan di desa kami. Kita sudah ungkapkan itu pada anggota dewan,” ujarnya usai hearing dengan Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rencananya, tambah Suprayitno, Desa Jambewangi akan dibagi menjadi tiga Dusun. Antara lain, Desa Jambewangi, Desa Purwowangi, dan Desa Purwosari. Masing-masing desa akan membawahi dua hingga tiga Dusun.

“Potensi desa banyak sekali. Mulai dari pertanian, peternakan hingga perdagangan. Akan lebih maksimal dikembangkan ketika dipecah. Warga masing-masing Dusun akan dipecah menjadi 8 hingga 9 ribu jiwa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengaku akan memfasilitasi permintaan warga desa Jambewangi ke eksekutif. Proposal permintaan pemekaran Desa akan segera ditanyakan ke Pemkab Banyuwangi.

“Ada beberapa faktor yang mungkin masih dipertimbangkan oleh Pemkab Banyuwangi. Kami akan tanyakan itu,” ujarnya.