Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Empat PSK Sumberloh Digaruk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Empat-PSK-Sumberloh-Digaruk

Berpura-pura Jadi Pegawai Karaoke

SINGOJURUH-Anggota Polsek Singojuruh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Singojuruh, menggelar razia di eks lokalisasi Sumberloh, Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Sabtu (19/3).

Dalam operasi itu, empat pekerja seks komersial  (PSK) yang nekat beroperasi di tempat pelacuran  yang sudah ditutup oleh Pemkab Banyuwangi, itu berhasil digaruk. Mereka, berpura-pura bekerja di  kafe dan tempat karaoke yang ada di eks lokalisasi itu.

Operasi di bekas tempat pelacuran yang dipimpin Camat Singojuruh, Nanik Machrufi, dan Kapolsek Singojuruh, AKP Priono, itu melibatkan anggota polsek dan Satpol PP. Kedatangan para petugas itu, sempat mengejutkan warga yang ada di eks lokalisasi Sumberloh.

Suara musik dari sejumlah wisma yang sebelumnya terdengar keras, mendadak dimatikan. Wisma  yang kini berubah menjadi kafe dan tempat karaoke, serempak pintu depan ditutup dan dikunci. Sehingga, seketika kompleks itu berubah hening.

Tak ingin terkecoh, Camat Singojuruh dan Kapolsek  berikut anggotanya langsung menyebar ke seluruh penjuru. Pintu rumah diketuk satu per satu. Hasilnya, petugas berhasil menjaring empat PSK  yang sedang berada di wisma dengan pura-pura  akan tidur. Selain itu, juga ada yang bersembunyi  di bawah kolong tempat tidur.

“Saya takut pak,  tau dibawa ke mana saya,” ucap ML, salah seorang PSK yang mengaku dari Kecamatan Ajung, Jember. Para PSK itu oleh petugas diminta mengeluarkan  kartu identitas. Dari empat PSK itu, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Jember. Sementara satu PSK, mengaku  masih tetangga dengan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Desa Karangdoro, Kecamatan  Tegalsari.

“Kami bawa ke polsek, mereka dari Jember dan harus pulang,”  ujar Camat Singojuruh, Nanik  Machrufi . Razia yang dilakukan siang itu merupakan operasi rutin. Razia  itu dilaksanakan setelah ada  laporan dari masyarakat terkait aktivitas di eks lokalisasi terbesar  di Kabupaten Banyuwangi  tersebut.

Selain itu, kegiatan ini  merupakan penegakan perda  nomor 4 tahun 2007, tentang penularan HIV/AIDS di Kabupaten Banyuwangi. Para PSK yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan sidang  tindak pidana ringan (tipiring)  dan akan disidangkan di Pengadilan  Negeri (PN) Banyuwangi,  Senin ini (21/3).

“Semua PSK itu   kita minta pulang,” cetus Camat Nanik Machrufi. Sejak April 2014, seluruh  lokalisasi PSK di Kabupaten Banyuwangi telah ditutup oleh Pemkab Banyuwangi. Penutupan itu dilakukan secara bertahap.

Sebelum dilakukan penutupan, pemerintah sudah melakukan  pelatihan dan memberikan  uang saku pada para PSK. Tapi, beberapa pekan ini, banyak  laporan dari masyarakat kalau sebagian eks lokalisasi masih buka secara diam-diam. “Kami terus pantau perkembangannya, termasuk rutin kita gelar razia,” ungkapnya. (radar)