Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polres Banyuwangi Gilas Ribuan Botol Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Polres-Banyuwangi-Gilas-Ribuan-Botol-Miras

BANYUWANGI – Bau alkohol menyengat di halaman Mapolres Banyuwangi pagi kemarin. Itu setelah kendaraan double drum roller menggilas ribuan botol miras di halaman depan Mapolres Banyuwangi. Dalam sekejap cairan berbau menyengat itu menyeruak di markas kepolisian yang beralamat di Jalan Brawijaya, Banyuwangi, tersebut.

“Baunya nggak karuan, sangat menyengat hidung. Kayak begini kok diminum,’’ ujar seorang tokoh agama yang diundang dalam pemusnahan miras kemarin. Begitu mesin selender menggilas, botol-botol miras itu langsung pecah. Isinya langsung muncrat dan menggenangi halaman mapolres. Tak sedikit para undangan yang menutup hidung karena tak kuat dengan bau menyengat miras berbagai merek tersebut.

“Yang cukup menyengat bau araknya. Kadar alkoholnya cukup tinggi,’’ celetuk Hujaini, wartawan yang ikut meliput pemusnahan miras kemarin. Ribuan liter miras yang dimus nahkan kemarin merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar jajaran Polres Banyuwangi hingga polsek selama dua pekan terakhir.

Tercatat selama dua pekan digelar Operasi Pekat, kepolisian menyita sedikitnya 2.245 botol miras berbagai merek dan 52 jeriken berisi arak bali dengan taksiran masing-masing 1.820 liter. Dalam tempo kurang dari 30 menit, seluruh botol sudah rata. Dari ribuan miras yang diamankan tersebut, polisi menggiring 104 tersangka ke meja pengadilan.

Kebanyakan dari mereka dikenai pasal tindak pidana ringan. Itu belum termasuk pembinaan yang dilakukan oleh kepolisian. Upaya pembinaan yang dilakukan dalam Operasi Pekat tersebut mencapai 214 kasus. Total tersangka yang mendapat sanksi pembinaan mencapai 242 orang.

Pemusnahan miras kemarin dipimpin langsung Kapolres AKBP Budi Mulyanto. Hadir juga pimpinan ormas dan tokoh lintas agama. Mereka berpartisipasi da lam memusnahkan minuman yang memabukkan tersebut. Kapolres Budi Mulyanto mengatakan, penyitaan dan pemusnahan itu merupakan upaya kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum.

Selain itu, penindakannya merupakan langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman keras. Yang terpenting, segala bentuk efek dan dampak yang ditimbulkan miras bisa dicegah. “Kami ingin situasi tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan, agar pelaksanaannya lebih khusyuk dan ibadah lebih tenang,” tegasnya. (radar)