Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pemuda Kabat Banyuwangi Menolak Keras Keberadaan Toko Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Moh Nurul Andriyanto, perwakilan pemuda Kecamatan Kabat dan Febri Ardiansyah, Koordinator Pemuda Pemudi Selingkar Kabat, Banyuwangi. (Foto : kabarjawatimur.com)

Pemuda Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, menolak toko miras berdiri di wilayah Kecamatan Kabat. Alasan mendasar, Kecamatan Kabat adalah kecamatan religius dan basis ulama, santri dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami mendesak Bapak Kepala Desa, Camat dan Bupati Banyuwangi, untuk mencabut dan tidak menerbitkan izin toko miras diwilayah Kecamatan Kabat,” tegas Koordinator Pemuda-Pemudi Selingkar Kabat, Febri Ardiansyah, Rabu (15/12/2021).

Untuk diketahui, Pemuda-Pemudi Selingkar Kabat adalah forum yang beranggotakan pemuda dan pemudi putra daerah Kecamatan Kabat. Terdiri dari unsur mahasiswa, aktivis sosial, aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Banser dan lainnya.

Dan reaksi ini muncul sebagai imbas polemik keberadaan toko miras ‘Banyu Urip’ di Dusun Laban Sukadi, Desa Laban Asem, Kecamatan Kabat.

Sebagai wujud penolakan keras, kaum milenial juga membuat flyer protes. Dengan tulisan ‘Kami Pemuda-Pemudi Selingkar Kabat Mendukung Penuh Satpol PP Banyuwangi Untuk Menutup Toko Miras “Banyu Urip” yang Berada di Kecamatan Kabat’. Tak lupa mereka juga memajang hastag #Selamatkan Pemuda Pemudi Kecamatan KABAT dari Miras dan Narkoba.

Reaksi kalangan generasi muda ini memang cukup beralasan. Pertama, mereka sepakat bahwa miras bisa membawa dampak negatif. Kedua, adanya laporan bahwa terdapat santri yang ikut terpengaruh dan ikut menenggak minuman memabukan tersebut.

Dan yang paling digaris bawahi, adanya gerakan massa pembela toko miras ‘Banyu Urip’ yang menggeruduk kantor Satpol PP Banyuwangi.

“Kami selaku masyarakat Kabat, merasa tercoreng dengan adanya gerakan massa pembela toko miras ‘Banyu Urip’ yang menyerbu kantor Satpol PP. Karena pandangan orang luar, massa tersebut tentunya dianggap sebagai masyarakat Kabat, karena yang dibela adalah toko miras diwilayah Kecamatan Kabat,” cetus Febri.

Sementara, seantero Banyuwangi paham bahwa label yang melekat pada Kecamatan Kabat adalah kecamatan religius. Kecamatan Kabat adalah basis ulama, santri dan keluarga besar Nahdliyin.

Moh Nurul Andriyanto, perwakilan pemuda Kecamatan Kabat menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung iklim investasi. Namun investasi yang taat hukum dan memiliki azas manfaat.

Dia juga membeberkan bahwa reaksi pemuda Kecamatan Kabat tidak membahas terkait perizinan toko miras ‘Banyu Urip’. Lantaran terkait perizinan sudah ada prosedur dan aturan.

“Kita juga tidak bicara terkait penutupan toko miras tersebut oleh Satpol PP, karena juga ada prosedur dan regulasinya,” katanya.

Namun, yang membuat kaum milenial Kecamatan Kabat naik pitam adalah munculnya gerakan massa pembela toko miras ‘Banyu Urip’ yang telah menggeruduk kantor Satpol PP.

Tindakan itu dianggap telah merusak citra Kecamatan Kabat selaku kecamatan yang religius. Karena publik menganggap bahwa massa pembela toko miras tersebut merupakan bagian dari masyarakat Kabat. Mengingat keberadaan toko miras yang dibela berada diwilayah Kecamatan Kabat.

“Kami pemuda Kabat, meminta penggerak massa pembela toko miras ‘Banyu Urip’ untuk menjelaskan. Massa dari mana yang diajak menggeruduk kantor Satpol PP. Mereka yang datang menjelaskan kepada kami, atau kami yang akan mendatangi,” ujar Nurul.

Kasatkoryon Banser GP Ansor Kecamatan Kabat, Nur Hasim menegaskan bahwa dia bersama jajaran akan tetap bersama masyarakat. Menjadi pembela kebenaran serta meyakini bahwa keberadaan miras hanya akan membawa pengaruh negatif kepada masyarakat.

“Saat ini kita menunggu intruksi dari pimpinan,” ucapnya.

Informasi dari Pemerintah Desa Laban Asem, keberadaan toko miras ‘Banyu Urip’ cukup dikeluhkan. Menyusul adanya pengaduan dari orang tua dan wali santri yang mengaku buah hatinya telah terkena dampak negatif.

Pantauan dilapangan, sampai saat ini toko miras ‘Banyu Urip’ di Dusun Laban Sukadi, Desa Laban Asem, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tetap buka seperti biasanya. Bahkan disiang hari masyarakat bisa leluasa membeli minuman memabukan tersebut.

Reporter : Rochman

Sumber : https://www.kabarjawatimur.com/pemuda-kabat-banyuwangi-menolak-keras-keberadaan-toko-miras/