Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dilaporkan Bella soal Pencemaran Nama Baik, Raja Sengon Bakal Lapor Balik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Didampingi kuasa hukumnya, Bella (22), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Raja Sengon” ke Mapolres Banyuwangi terkait pencemaran nama baik, Minggu (13/1/2019).

Kuasa hukum Bella, Eko Sutrisno mengatakan, kliennya merasa dilecehkan karena dituduh sebagai mucikari dan berbisnis prostitusi online. Bukti laporannya adalah beberapa pajangan fotonya di akun Facebook milik Raja Sengon.

“Benar mas, saya mendampingi klien melaporkan pemilik akun Facebook “Raja Sengon” atas dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya saat di Mapolres Banyuwangi.

Terkait laporan tersebut, Eko meminta kepada aparat Polres Banyuwangi untuk segera mengusut pemilik akun Facebook bernam “Raja Sengon” tersebut.

“Saya mohon segera usut, siapa pemilik akun Facebook tersebut,” tandasnya.

Bella sendiri masih belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, setelah melaporkan kasus ini, dia (Bella) langsung dimintai keterangan oleh polisi.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Raja Sengon saat dikonfirmasi melalui telpon seluler pada Minggu (13/1/19) malam tidak mempermasalahkan adanya pihak yang melaporkan dirinya terkait dengan unggahan unggahan prostitusi onlie yang di sebutkan Bella sebagai pelakunya.

“Tidak masalah mas, saya juga siap melaporkan balik Bella kok. Akan saya bongkar praktik-praktik yang dilakukan oleh Bella. Segera saya siapkan alat buktinya,” tegasnya.

Bahkan, Raja Sengon mengaku sudah menyiapkan 4 (empat) penasihat hukum, 3 (tiga) dari Jakarta, dan 1 (satu) dari Banyuwangi.

“Saya sudah menyiapkan empat pengacara yang siap mendampingi saya,” ungkapnya.

Terkait unggahan di media sosial Facebook itu, lanjut Raja Sengon, sebenarnya untuk memberitahu pihak berwajib agar Bella itu diproses secara hukum karena perbuatannya sangat meresahkan masyarakat Banyuwangi.

“Jadi unggahan saya itu untuk memberitahukan kepada pihak berwajib, agar yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.

Raja Sengon mengaku apa yang dia lakukan ini sebenarnya sebagai bentuk kepeduliannya atas adanya dugaan praktik prostitusi online yang ada di Banyuwangi.

“Kalau saya sampai kalah kan lucu, dan saya yakin nitizen se-Indonesia akan membantu saya,” ucapnya.

Sebagai aktivis, lanjut Raja Sengon, soal dilaporkan itu hal yang sangat biasa dan dirinya tidak kaget atas laporan tersebut.

“Aktivis dilaporkan itu biasa, dan saya tidak takut masuk penjara kok mas,” pungkasnya.