KALIPURO – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak dari Pulau Bali ke Pulau Jawa tidak ada habisnya. Para penyelundup tampaknya tidak pernah takut tertangkap polisi. Meski sudah sering dirazia, tapi praktik penyelundupan arak menggunakan angkutan bus melalui Pelabuhan Ketapang itu masih marak.
Baru-baru ini pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) kembali menggagalkan penyelundupan arak dari Bali ke Jawa di Pelabuhan Ketapang. Kali ini bus yang dihentikan adalah bus Puspasari dengan nomor polisi DK 917 H yang dikemudikan I Ketut Arimawan, 42 warga Desa Telaga Busung Biru, Singaraja, Bali.
Bus itu dihentikan petugas karena mencurigakan saat berada di pintu keluar Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 22.00 Jumat (30/90) kemarin. Hasil penggeledahan petugas, ada sekitar 210 liter arak. Ratusan arak tersebut dikemas dalam enam jeriken berwarna biru.
Untuk mengelabui petugas, jeriken-jeriken berisi arak itu dikemas lagi dengan rapi menggunakan kardus air mineral. Enam bungkus kardus itu disimpan dalam bagasi bus. ”Secara kasat mata memang itu bukan seperti arak, tapi kami terus geledah isinya,” kata AKP Sudarmaji, Kapolsek KPT.
Dia menambahkan, bau arak yang menyengat hidung membuat petugas yakin bahwa di dalam kardus itu adalah arak. Setelah kardus dirobek ternyata benar di dalamnya adalah sebuah jeriken berwarna biru yang biasa digunakan pelaku penyelundupan arak.
”Setelah kita buka, sopir tidak bisa lagi mengelak. Dia dan barang bukti arak langsung kami giring ke Polsek KPT,” tandasnya. Keterangan sang sopir, minuman memabukkan tersebut titipan seseorang bernama Swela. Sesuai rencana, ratusan arak itu akan diturunkan di Terminal Bungurasih, Surabaya.
”Sopir kita tindak tipiring. Senin (besok) dia harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi,” pungkas AKP Sudarmaji. (radar)