Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ribuan Guru Menanti SK Bupati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ribuan-Guru-Menanti-SK-Bupati

BANYUWANGI- Ribuan guru dari tingkat SD hingga SMA sejak tanggal 1 April kemarin sibuk mengurusi pemberkasan sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPC) atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat lolos sertifikasi guru (SG).

Tak hanya guru PNS, proses tersebut menjadi tumpuan dan harapan bagi guru non-PNS atau guru tidak tetap (GTT) untuk memperoleh penghasilan yang layak. Berdasarkan data yang dikeluarkan kepegawaian Dinas Pendidikan Banyuwangi, total ada 2.063 guru yang memperoleh undangan untuk mengikuti sertifikasi guru.

Mereka dibagi menjadi dua kelompok. Sebanyak 790 orang mengikuti PLPG dan 1273 orang mengikuti PPG. Seluruh guru yang diminta mempersiapkan berkas-berkas sebagai prasyarat untuk bisa mengikuti sertifikasi guru.

Namun, banyaknya guru dari data tersebut, menurut Kabag Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyuwangi, Mukhlis, masih belum di verifiikasi. Data itu berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dan data tersebut masih perlu penyesuaian terutama ketika berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara (Kemenpan). “Masih perlu di verifikasi. Jadi yang diundang ini belum tentu semuanya bisa melanjutkan untuk mengikuti PLPG atau PPG. Karena kemungkinan berkas mereka belum semua lengkap,” ujarnya.  

Berdasarkan pantauan langsung Jawa Pos Radar Banyuwangi, para guru baik PNS maupun GTT dengan antusias mengumpulkan berkas di kantor UPTD setempat. Namun, masalah muncul ketika para GTT yang mengajar di sekolah negeri tidak dapat menunjukkan SK Bupati yang memastikan bahwa mereka adalah pegawai honorer sebagai salah satu syarat untuk mengikuti PPG atau PLPG.

Diana Zulfani salah satunya. GTT dari SDN 2 Watukebo tersebut mengatakan, jika dirinya ikut diundang menjadi salah satu guru yang mengikuti PLPG. Namun, salah satu syarat yang membuatnya kesulitan adalah saat dia diminta menunjukkan SK Bupati.

Menurutnya, sejak dulu tidak ada guru yang memiliki SK Bupati. Saat ini dia masih mencari solusi untuk bisa mendapatkan SK tersebut. Karena menurutnya ada banyak teman-temannya yang juga memiliki nasib yang sama. Mereka terbentur dengan keberadaan SK Bupati yang sudah tidak diterbitkan sejak tahun 2005 silam.

“Kalau memang kita tidak bisa diangkat PNS tidak apa-apa, tapi yang penting bisa sertifikasi. Karena cuma ini harapan kami supaya memperoleh penghasilan yang sesuai,” ujar ibu dua anak itu. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Dwi Yanto menjelaskan, pihaknya sedang menanti kebijakan dari pusat mengenai keberadaan prasyarat tersebut.

Karena menurutnya daerah atau pejabat di Dinas Pendidikan tidak bisa menerbitkan SK Honorer karena nantinya akan berbenturan dengan PP no 48 tahun 2005. “Kalau yang swasta bisa menggunakan SK ketua yayasan, tapi untuk GTT negeri memang perlu SK Bupati atau SK dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat  syarat  dari daerah atau menjadi CPNS.

Pihaknya berharap para GTT  dapat sedikit bersabar sambil menunggu perkembangan. Karena dirinya pun masih menanti reaksi dari pusat terkait kondisi lapangan yang ada di daerah. Dimana sebagian besar GTT tak memiliki SK honorer.

“Saat ini tahapannya baru sebatas verifikasi yang hasilnya akan dibawa dalam rapat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim,” jelasnya. Pemberkasan dan verifikasi untuk GTT yang diundang mengikuti PLPG dan PPG dilangsungkan mulai tanggal 1 sampai 15 April 2016.

PLPG akan dilangsungkan selama 10 hari khusus untuk guru dalam adapun PPG dilangsungkan antara 3 sampai 6 bulan. PPG dapat diikuti oleh sarjana kependidikan yang baru lulus kuliah. Pelaksanaan sertifikasi finalnya akan diselenggarakan pada 1 Juni 2016.

“Biasanya guru masih diberi waktu satu minggu setelah tanggal 16 nanti untuk menyelesaikan berkas yang belum tuntas,” ujar Muklis, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyuwangi. (radar)