Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satpol PP Banyuwangi Usir Wartawan BBS TV Saat Liput Festival Angklung Caruk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan kembali terjadi di Banyuwangi. Peristiwa yang mencederai kebebasan pers ini menimpa seorang wartawan BBS TV Surabaya, Pendik Riyatno, Sabtu (17/02/2018) pukul 21.23 WIB.

Pendik mengaku, ketika hendak melakukan pengambilan gambar Festival Angklung Caruk 2018 di Ghesibu Blambangan, tiba-tiba saja diusir oleh segerombolan Satpol PP yang bertugas.

Sebelum diusir, salah seorang dari segerombolan Satpol PP itu sempat menanyakan Handycamp milik Pendik. Diminta untuk menunjukan kameranya, seketika itu wartawan BBS TV yang bertugas liputan di Banyuwangi ini langsung mengeluarkan kameranya, untuk diperlihatkan.

“Sudah saya keluarkan sesuai permintaannya. Mereka malah melototin wajah saya, seakan ngajak ribut sembari memperlihatkan wajah emosinya,” terang Pendik.

Pendik mengungkapkan, saat itu juga datang lagi seorang oknum Satpol PP bernama Yane. Komandan Siaga Satpol PP Banyuwangi ini pun langsung melontarkan nada tinggi dan menyuruhnya pergi dari lokasi peliputan.

“Sudah !! Sana kamu pergi dari sini,” kata Pendik, menirukan kalimat oknum petugas penegak Perda Kabupaten Banyuwangi itu.

Bahkan, Pendik juga sempat didorong oleh oknum tersebut. “Iya. Dia juga mendorong saya,” pungkasnya.

Peristiwa pengusiran wartawan BBS TV ini sontak saja langsung menuai kecaman dari beberapa rekan media yang tergabung di Koran Majalah Televisi dan Online (Koma Vision) Kabupaten Banyuwangi.

Choiri Kurnianto perwakilan Koma Vision ke sejumlah media mengatakan, pengusiran terhadap wartawan ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, tindakan Satpol PP yang sok jagoan ini menurutnya sudah mencederai kedamaian di Banyuwangi.

Padahal, Bupati Banyuwangi sudah memerintahkan ke semua jajarannya termasuk Satpol PP, supaya bersikap melayani dan ramah kepada masyarakat, termasuk kepada wartawan.

“Justru perintah itu diabaikan. Nyatanya ada oknum Satpol PP yang sok jagoan dan mentang-mentang membuat keonaran. Terlebih, even yang diliput oleh wartawan TV, adalah even seni budaya festival angklung caruk. Kami sangat mengecam tindakan tersebut,” ungkapnya.

Choiri Kurnianto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Kasatpol PP Banyuwangi menegur anak buahnya. Karena oknum angotanya sudah jelas mengusir wartawan dari lokasi peliputan, sekaligus mengklarifikasi dengan sejelas-jelasnya, apa maksut dari pengusiran tersebut.

“Langkah ini kami lakukan, supaya kejadian itu tidak terjadi lagi di Banyuwangi. Jika tidak, kita akan mengadukan pengusiran ini ke DPRD Banyuwangi. Meminta DPR untuk mengingatkan Bupati dan jajarannya. Bahwa profesi wartawan itu bukanlah penjahat. Tapi mitra yang bersahabat,” tegasnya.