Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siapkan Sertipikat Jajanan Anak Sekolah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI
ILUSTRASI

BANYUWANGI – Para pedagang makanan yang selama ini menjajakan dagangannya di sekitar gedung sekolah tampaknya harus mulai memperhatikan kualitas barang dagangan mereka. Karena dalam waktu dekat, sekolah bersama puskesmas dan  komite sekolah akan mulai mendata para  pedagang jajanan sekolah.

Bagi pedagang yang menjual makanan tak  sesuai dengan standar kesehatan, jangan  harap bisa diizinkan berjualan oleh pihak sekolah. Seperti yang disampaikan Kepala  Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono  melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Dwi  Yanto kemarin (20/1).

Usai melakukan rapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Perwakilan dari jenjang SD hingga SMA,  munculah gagasan untuk menyiapkan sertipikat sehat untuk jajanan anak sekolah. Dwi mengungkapkan, selama ini pengawasan terkait kandungan gizi dan bahaya yang ada  pada jajanan anak sekolah belum 100 persen  terlaksana.

Memang ada imbauan dari puskesmas usai dilakukan inspeksi mendadak  (sidak) di beberapa titik sekolah yang dipenuhi  pedagang makanan anak-anak. Rupanya hal itu belum dapat mengontrol jajanan anak yang  selama ini diketahui masih memiliki kandungan yang berupa-rupa.

Di lapangan masih ada makanan yang digoreng  dengan minyak yang sudah digunakan berkali-kali. Ada juga yang menggunakan zat pewarna. Dengan sertipikat sehat nantinya  hanya pedagang yang sudah dinyatakan lolos uji yang boleh  berjualan.

“Tapi sebelumnya mereka akan diberi pelatihan  juga baik melalui Disperindag atau mandiri,’’ ujar Dwi Yanto.  Dia menambahkan, teknisnya nanti sekolah bersama dengan komite sekolah dan Puskesmas akan melakukan pendataan pedagang makanan dimulai dari kantin sekolah.

Kemudian dari Puskesmas akan melakukan pengambilan sampel  secara acak untuk melihat kualitas  dari jajanan sekolah yang ada. Bagi pedagang yang sudah layak  uji, nantinya akan diberi sertipikat  yang diletakkan di gerobak penjual makanan.

“Sertipikatnya nanti berlaku setiap enam bulan, setelah itu diuji lagi. Program ini baru di-launching 2 Mei mendatang, tapi mulai minggu depan kita akan surati Dinas Kesehatan untuk bisa segera melakukan pengecekan di lapangan. Kita harap anak-anak  kita ke depan bisa terhindar dari  makanan berbahaya,’’ jelasnya.

Mantan Kepala Disperindagtam Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo mengatakan, program ini sudah direncanakan sejak pertengahan  tahun lalu. Tepatnya setelah Disperindagtam mela kukan peninjauan di lapangan terkait  kondisi jajanan sekolah.

“Kita  punya banyak temuan di lapangan,  tapi saat itu belum ada regulasi yang kuat untuk mengikat. Jadi  kita gagas sertipikat sehat yang  nanti dikeluarkan Dinas kesehatan bekerja sama dengan BPOM. Nanti  di dalam sertipikat ada indikator  kandungan yang diperbolehkan  dalam makanan,” ujar pria yang  kini menjabat Kepala Dinas  Perikanan dan Pangan Banyuwangi itu.

Sementara itu, Dede salah seorang pedagang cimol yang ditemui Jawa Pos Radar Banyuwangi mengatakan, dirinya tidak keberatan jika ada peraturan tersebut. Hanya saja, dia meminta  tidak ada biaya yang tinggi untuk  memperoleh sertipikat itu. “Saya mau ikut aturan, asal jangan dibuat sulit saja,” cetusnya. (radar)