Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

10 Merak Hijau Dilepasliarkan di Taman Nasional Alas Purwo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sebanyak 10 burung merak hijau (Pavo Muticus)
hasil sitaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta dilepasliarkan di padang savana Sadengan, Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (27/12/2018). 10 ekor Merak Hijau itu 4 berjenis kelamin jantan dan 6 betina.

Merak itu sebelumnya dikarantina daei Gembira Loka Zoo dan Wildlife Rescue Centang (WRC) Jogjakarta. Tambahan 10 ekor merak hijau ini otomatis menjadi tambahan koleksi TN Alas Purwo.

“Dulu sebelum era saya Kebun Binatang Gembira Loka pernah melepas liaran 6 merak di Taman Nasional Alas Baluran (TNAB) Situbondo. Itu sekitar tahun 2014. Jadi sudah dua kali melakukan kegiatan serupa,” jelas Kepala Balai TNAP Nuryadi.

Tak sekedar mengembalikan ke habitatnya, namun jenis satwa dilindungi itu kedepan bisa menjadi sarana wisata edukasi.

“Sebelumnya berdasarkan pantauan di Padang Savana ini yang terdata ada 30 sampai 40 ekor. Ada tambahan ini kedepan wisatawan tidak hanya bisa melihat saja, tetapi juga belajar mengamati dan menjadi wisata edukasi bagi mereka,\” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Jogjakarta, Untung Suripto, mengatakan merak itu hasil sitaan maupun menerima sukarela penyerahan dari masyarakat. Selanjutnya, merak dilakukan perawatan dan karantina sebelum dilepasliarkan.

“Satwa tersebut berasal dari hasil sitaan maupun penyerahan suka rela masyarakat dalam selama periode 2014-2018 yang sementara ini dititipkan di Lembaga Konservasi 5 ekor di Gembiraloka Zoo, 2 ekor di YKAY dan sisanya 3 ekor direhabilitasi di BKSDA Yogyakarta,” katanya.

Sebenarnya, kata Untung, tidak hanya satwa jenis merak saja yang menjadi perhatian. Tapi, masih banyak jenis satwa dilindungi lainnya yang dikembalikan ke alam bebas.

“Kesadaran warga Kota Gudeg kian besar untuk menyerahkan satwa dilindungi kepada petugas BKSDA. Tak hanya merak saja. Buaya, maupu jenis lain yang tidak dilindungi juga banyak yang diserahkan,” katanya.

Saat ini, Kebun Binatang Gembira Loka Jogjakarta sedang mengkarantina 15 merak hasil sitaan dari warga. Selain merak hijau adapula merak biru.

“Selama masa karantina dijaga kesehatannya. Kita cek darahnya untuk mengetahui terjangkit virus atau tidak. Khusus merak yang dilepas ke alam bebas hari ini hasil peranakan dari hewan hasil sitaa,” ungkap Manager Konservasi dan Perawatan Gembira Loka Zoo, Josephine Vanda Tirtayani.

TNAP dipilih sebagai lokasi pelepas liaran karena menjadi habitat asli merak. Kebijakan ini berdasarkan hasil riset. Jika ada habitat yang tepat maka hewan itu akan dirilis ke habitat aslinya.

“Selain kesesuaian habitat dan kecukupan sumber pakan alami, Hal ini diperlukan untuk mengenalkan satwa dengan habitat aslinya,”

“Hewan yang dilepas ke alam bebas biasanya yang telah dewasa. Untuk usia merak dewasa 4 tahun,” pungkasnya.