“Memang, kebanyakan pekerja seperti itu. Ini bisa dikatakan lokalisasi tutup, tapi pindah ke hotel-hotel,” kata Anacleto Da Silva, Kamis (14/4/2022).
Para pasangan yang diduga mesum tersebut kemudian dilakukan pembinaan, didata serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.
Sedangkan untuk pihak hotel yang ikut terjaring, Anacleto Da Silva telah memberikan peringatan tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan, mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama Pemkab (Pemerintah Kabupaten), itu yang nanti kita laporkan ke Pemkab,” ucap Anacleto Da Silva.