DPT Kecamatan Muncar Tembus 104 Ribu, Banyuwangi 86 Ribu
BANYUWANGI – Delapan kecamatan dari 24 kecamatan di Banyuwangi dipastikan akan menjadi lumbung suara dua peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 mendatang. Sebab, delapan kecamatan itu memiliki daftar pemilih tetap (DPT) jumbo dibandingkan 16 kecamatan lain.
Dari 1.304.745 pemilih tetap pilbup yang telah ditetapkan KPU, sekitar 594.511 pemilih ada di delapan kecamatan itu. 710.234 pemilih lain tersebar di 16 kecamatan. Berdasar penetapan pleno KPU, delapan kecamatan dengan DPT jumbo itu adalah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rogojampi, Srono, Kalipuro, Cluring, Genteng, dan Sempu.
Kecamatan Muncar memiliki 104.272 pemilih disusul Kecamatan Banyuwangi 86.379 jiwa dan Kecamatan Rogojampi dengan 77.238 orang. Kecamatan Genteng 69.305 orang, Kecamatan Cluring 62.333 orang, Kecamatan Sempu 60.824 orang, dan Kecamatan Kalipuro 60.376 orang.
Sementara itu, jumlah pemilih di 16 kecamatan berada di bawah angka 60 ribu orang. Kecamatan Muncar pemilih laki-laki sekitar 52.482 orang dan pemilih perempuan 51.709 pemilih. Kecamatan Banyuwangi pemilihnya didominasi pemilih perempuan dengan jumlah 44.404 orang, sedangkan pemilih laki-laki hanya sekitar 41.975 orang.
Selain Kecamatan Banyuwangi, pemilih perempuan juga mendominasi Kecamatan Kalipuro, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan dan Cluring. Kecamatan Kalipuro dengan jumlah DPT 60.376 orang, sekitar 30.676 orang pemilih perempuan dan 29.700 pemilih laki-laki.
Kecamatan Rogojampi memiliki 39.448 pemilih perempuan, sementara pemilih pria hanya 37.790 orang. Dominasi pemilih perempuan juga terjadi Kecamatan Cluring dengan 31.436 pemilih dan pemilih laki-laki hanya 30.877 orang.
Jumlah DPT yang ditetapkan KPU itu berkurang banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebelumnya sebanyak 1.319.578 orang. Sedangkan jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 1.304.745 jiwa atau berkurang sekitar 14. 833 orang.
Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, penurunan jumlah warga yang terdaftar dalam DPT disebabkan beberapa hal, diantaranya pemilih yang terdaftar ganda, pindah alamat, meninggal dunia. “Ini berkat penyisiran yang dilakukan petugas PPS bersama Panitia Pengawas Lapangan (PPL),” ujarnya.
Meski DPT sudah ditetapkan, namun jumlah pemilih masih mungkin bertambah. Sebab, KPU masih membuka pendaftaran pemilih tambahan yang akan dimasukkan dalam DPT Tambahan (DPTb-1). Pendaftaran pemilih tambahan itu akan berlangsung mulai 13 Oktober sampai 20 Oktober mendatang. (radar)