CLURING – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak se-Kabupaten Banyuwangi yang akan dilaksanakan pada 2017 ternyata waktunya masih belum jelas. Asosiasi Kepala Desa (Askab) Banyuwangi meminta pilkades serentak digelar sebelum Lebaran.
Permintaan Askab itu disampaikan saat dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang pedoman pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Nurhadi, di Kantor Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, kemarin (18/10).
Dalam sosialisasi itu hadir delapan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala urusan (kaur) pemerintahan desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di tahun 2017, yakni di Kecamatan Srono, Muncar, Cluring, dan Purwoharjo.
“Total ada 55 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di tahun 2017,” ujar Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Nurhadi. Dari 55 desa itu, terang dia, enam desa masa jabatannya sudah habis di tahun 2016, 46 desa masa jabatannya habis di tahun 2017, dan tiga desa diberhentikan atau kepala desanya meninggal di tahun 2015-2016.