Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Polisi Siap Tindak Penjudi Pilkades Serentak

Foto:
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: TIMES Indonesia

BANYUWANGI – Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi telah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus anti judi pada gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang berlangsung hari ini.

Dilansir dari TIMES Indonesia, kepolisian setempat bakal menindak para penjudi yang dirasa akan menimbulkan suasana keruh dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Kita sudah membentuk Satgas untuk mengantisipasi hal itu (perjudian). Dari anggota Reskrim dan Intel kita libatkan,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Selasa (8/9/2019).

Sementara itu, jika nantinya ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan perjudian saat perhelatan Pilkades, maka pihaknya akan memproses secara hukum sesuai dengan Kitab KUHP yang berlaku.

“Kita akan tindak, baik itu kecurangan, perjudian, maupun tindak pidana lainnya untuk memastikan Pilkades terlaksana secara aman, jujur dan bersih,” tambahnya.

Pihaknya juga memberikan atensi khusus terhadap 7 desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Muncar dan Kabat karena masuk kategori sangat rawan terjadi konflik saat hari pencoblosan.

“Kita sudah melakukan pemetaan, 92 desa masuk kategori rawan, 32 desa rawan, dan 7 desa sangat rawan (terjadi konflik), yakni di Kecamatan Muncar dan Kabat,” katanya.

Tingkat kerawanan tersebut, kata Taufik, berdasarkan sejarah Pilkades sebelumnya yang kerap timbul konflik baik saat pencoblosan maupun pasca pencoblosan.

“Selain itu, ada beberapa desa yang TPS-nya dijadikan satu, sehingga rawan timbul konflik karena pendukung para calon bertemu dalam satu tempat,” ujarnya.

Sebab itulah, di 7 desa dengan kategori sangat rawan tersebut, Polres Banyuwangi akan menempatkan 2 personil aparat kepolisian di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades Serentak. Termasuk, mewaspadai tindak-tanduk para penjudi yang berpotensi menimbulkan kisruh.