Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Baru 12 Warga Terima Pengembalian Uang KPM PKH Yosomulyo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HILANG: Kades Yosomulyo Joko Utomo Purniawan (kiri), Titin (dua dari kiri), dan Sekdes Asrofi (kanan) saat akan mengembalikan uang KPM yang sempat disunat di kantor desa kemarin (31/5). Foto : radarbanyuwangi.jawapos.com

Belasan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, yang saldo rekeningnya sempat diambil oleh anggota Satgas Antikemiskinan Desa Yosomulyo berinisial T alias Titin Nur Khamidah, 29, akhirnya bisa tersenyum. Uangnya yang sempat hilang itu, dikembalikan dengan utuh kemarin (31/5).

Hanya saja, belum semua anggota KPM bisa menerima pengembalian. Dari 26 anggota KPM yang merasa saldo di rekeningnya menyusut, baru 12 anggota KPM yang uangnya dikembalikan. Total uang pengembalian dari 12 anggota KPM itu Rp 2.750.000.

Pengembalian uang milik anggota KPM itu, dilakukan sendiri oleh oknum anggota Satgas Antikemiskinan Desa Titin Nur Khamidah, didampingi Kepala Desa (Kades) Yosomulyo Joko Utomo Purniawan, Sekretaris Desa (Sekdes) Asrofi, dan pendamping PKH Yosomulyo Mely Antina di kantor Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, kemarin (31/5).

”Setiap anggota KPM yang diambil tidak sama,” terang Sekdes Yosomulyo, Asrofi. Menurut Asrofi, saldo rekening milik anggota KPM yang diambil oleh Titin besarannya bervariasi, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu.

”Yang dikembalikan ini 12 anggota KPM, nilai uangnya Rp 2.750.000,” terang Asrofi yang selama ini bertindak sebagai mediator antara anggota KPM dengan Titin.

Sebelum proses pembayaran dimulai, Titin Nur Khamidah secara terbuka meminta maaf pada semua anggota KPM dan yang hadir.

Kejadian ini akan dijadikan sebagai pelajaran dalam hidupnya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ”Sepuntene seng kuatah (mohon maaf yang banyak),” katanya.

Titin mengaku hanya mengambil uang dari 15 rekening milik anggota KPM. Uang dalam tabungan itu, diambil dalam waktu yang berbeda.

Yang pasti, dicairkan dari rekening saat ada pencairan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). ”Nilai uangnya setiap rekening tidak sama,” jelasnya.

Titin mengaku lupa kapan mencairkan uang milik anggota KPM itu. Selain itu, dia juga lupa setiap anggota KPM itu disunat berapa. ”Mencairkan tidak bareng, sebelum puasa dengan hari yang berbeda-beda,” katanya.

Raut wajah semringah terlihat dari anggota KPM yang menerima pengembalian uangnya. Mereka bersyukur uangnya telah kembali.

”Saya senang uangnya dikembalikan, saya tidak dendam dan tidak memusuhi Titin,” terang Markinah, 48, anggota KPM asal Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo.

Kepala Desa Yosomulyo Joko Utomo Purniawan menegaskan, untuk selanjutnya akan berkoordinasi dan mengumpulkan semua pihak yang mengurusi program KPM.

Sehingga, pengawasan silang bisa dilakukan. ”Kami ingin semua bersinergi, sehingga tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Terkait ada laporan yang tidak diakui Titin, Joko meminta semua laporan diinventarisasi. Sehingga, nanti bisa dilacak dan diketahui siapa yang mengambil uang tersebut. ”Kami minta pendamping PKH mengiventarisasi,” pintanya.

Untuk menghindari kejadian ini terulang, Joko meminta ATM milik anggota KPM tidak dikuasakan ke pihak lain. Dan lebih berhati-hati dalam menjaga kartunya itu.

”Kami sampaikan lebih berhati-hati dalam pengelolaan kartu ATM,” harapnya.

Pendamping PKH Desa Yosomulyo Mely Antina menyampaikan, meski uang milik anggota KPM sudah dikembalikan, dia tetap membuka diri dan berharap setiap KPM melapor jika mengalami kejanggalan. ”Kami menerima aduan dari KPM, kapan saja,” ujarnya.

Pendampingan yang dilakukan tidak semata-mata membela KPM. Jika ada KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, maka akan dicoret dan melaporkan ke instansi terkait. ”Ada laporan satu KPM meninggal, kita laporkan ke Banyuwangi dan haknya dicabut,” ungkapnya. (sli/abi/c1) (bw/sli/als/JPR)

Sumber : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/06/02/265340/baru-12-warga-terima-pengembalian-uang-kpm-pkh-yosomulyo