
BANYUWANGI – Jajaran unit reserse kriminal Polsek Songgon, Banyuwangi mengamankan seorang pemuda warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Pemuda yang diketahui bernama Zainul Hadi alias Sandi diamankan polisi lantaran membawa kabur DAS remaja putri yang masih di bawah umur. Sandi juga diduga telah mengajak DAS behubungan layaknya suami istri.
Penangkapan tersangka bermula saat keluarga DAS melapor ke Polsek Songgon pada 21 Agustus lalu. Dalam laporannya, DAS yang masih berusia 14 tahun tidak pulang dan diduga diajak oleh Sandi.
Polisi yang mendapat laporan lansung bergerak dengan cara mencoba menghubungi ponsel korban, saat dihubungi korban bilang bekerja di Jember sebagai pelayan toko.
“Kami kemudian mencoba melacak keberadaan korban melalui ponselnya dan ternyata posisi DAS berada di wilayah Situbondo. Kemudian Petugas melakukan pelacakan yang sama terhadap ponsel pelaku, ternyata posisi juga berada ditempat yang sama,” ungkap Kapolsek Songgon, AKP Suwanto Barri melalui Kanit Reskrim Iptu Subakti.