Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BEM Tolak Rektor Baru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Mahasiswa-bergerombol-di-depan-kampus-Untag-1945-Banyuwangi.-Di-belakang-mereka-terpasang-spanduk-bertuliskan-“Ini-Kampus,-Bukan-Barak”.

KONFLIK kepemimpinan di lingkungan Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 Banyuwangi berbuntut panjang. Kemarin (15/3) kubu Waridjan kembali bermanufer. Meski Perpenas yang diketuai Sugihartoyo telah mengantongi Surat Persetujuan Kemenkum-HAM, tapi kubu Waridjan selaku ketua Perpenas periode 2010-2015 tetap melantik rektor baru Untag Banyuwangi kemarin (15/3).

Tak ayal pelantikan rektor Untag periode 2016-2020 tersebut menuai penolakan kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menilai Perpenas kubu Waridjan tidak mengantongi legal-formal, sehingga tidak berhak melantik  rektor universitas yang merupakan  salah satu unit lembaga pendidikan di bawah naungan
Perpenas tersebut.

Sumber kuat dari kalangan  mahasiswa menyebutkan, sebelum proses pelantikan rektor baru  Untag digelar kemarin, sejumlah laki-laki yang bertubuh kekar melakukan sweeping di kampus Untag Senin malam (14/3). Sebagai bentuk sindiran atas tindakan  tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertulisan, “Ini  Kampus, Bukan Barak” di halaman  Untag Banyuwangi kemarin.

Keputusan Perpenas kubu Waridjan melantik Sihar Simanullang sebagai rektor baru Untag Banyuwangi mendapat tentangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Alasannya, proses pemilihan dan pelantikan rektor masa bakti  2016-2020 tersebut bertentangan  dengan statuta Untag dan hukum positif yang berlaku di tanah air.

Ketua BEM Untag Banyuwangi,  Siti Nur Cholisah, mengatakan  pihaknya tidak pernah mengetahui kapan dan di mana proses pemilihan rektor untuk menggantikan posisi Tutut Hariyadi itu dilaksanakan. “Kemudian, yang kami dengar, proses pemilihan  dan pelantikan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, serta tidak sesuai statuta Untag,”  ujarnya kemarin (15/3).

Siti menegaskan, karena tidak sesuai hukum positif yang ada, mahasiswa menolak pelantikan  rektor baru universitas yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, tersebut. “Kami menolak pelantikan rektor. Jika tetap dilaksanakan, mahasiswa  akan dirugikan,” cetusnya.

Pihaknya tidak mendukung salah satu di antara dua kubu yang terlibat konflik kepemimpinan Perpenas, baik kubu Waridjan maupun kubu Sugihartoyo. Hanya saja,  kata dia, ke pengurusan Perpenas di bawah pimpinan Sugihartoyo telah mendapat persetujuan dari Kementerian  Hukum dan Hak Asasi  Manusia (Kenemkum-HAM).

Oleh karena itu, imbuh Siti, pihaknya tidak ingin dikaitkaitkan dengan persoalan dukung-  mendukung kepemimpinan perkumpulan yang menaungi 12 lembaga pendidikan mulai tingkat TK, SMP, SMA/SMK, hingga universitas, tersebut. Kita tidak mendukung salah satu pihak, semata-mata kami taat  hukum.

“Maka kami mendukung kepengurusan Perpenas yang telah mendapat SK Kemenkum-HAM,” bebernya. Siti berharap permasalahan tersebut segera berakhir agar  proses perkuliahan berjalan  lancar dan kampus Untag kembali kondusif. “Jangan sampai mahasiswa dirugikan gara-gara konflik  di tataran elite Perpenas,” pungkasnya.(radar)