Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Beraksi saat Hujan, Aksi Nekat Maling Motor di Banyuwangi Berujung Dihadiahi Bogeman Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Gagal mencuri sepeda motor, ES (45) justru bernasib sial.

Warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu itu dihadiahi bogeman warga setelah tertangkap.

Beruntung, polisi datang mengamankan sebelum ES menderita luka parah.

Ceritanya, ES hendak mencuri sepeda motor milik Nur Yasin, warga Desa/Kecamatan Sempu, Kamis (9/2/2023) sore.

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z itu diparkir di depan rumah setelah istri pemilik pulang dari sawah.

“Ketika kejadian, cuaca hujan. Pemilik buru-buru masuk ke rumah. Sementara kunci sepeda motor masih tercantol di kendaraannya,” kata Kapolsek Cluring AKP Karyadi, Jumat (10/2/2023).

Melihat sepeda motor terparkir tanpa dijaga pemilknya, tersangka gelap mata. Ia langsung menaiki kendaraan itu dan menyalakan mesinnya.

Baca juga: Wanita Berjilbab Bawa Kabur Anak di Situbondo usai Curi Uang, Ditanyai Warga Malah Ngelantur

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Ibu Bakar Bayi di Madiun Bakal Dicek, Kini Masih Dirawat di RS, 6 Saksi Diperiksa

Mendengar suara sepeda motornya distarter dari dalam rumah, pemilik kendaraan langsung berlari ke depan.

Ia melihat kendaraannya hendak dibawa kabur tersangka. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga.

Dengan panik, tersangka langsung tancap gas. Di waktu bersamaan, pemilik motor langsung mengabari suaminya agar maling dikejar.

“Tak lama korban datang. Langsung bergegas mengejar tersangka. Ia dibantu warga sekitar,” lanjut Karyadi.

Korban dan warga berhasil menghentikan tersangka dan menangkapnya. Saat ditangkap itu, warga kalap menghajarnya.

Baca juga: Telanjur Bonyok Dituduh Maling, Pria Probolinggo Jadi Korban Salah Tangkap, Padahal Mau Jemput Rekan

Aksi hajar-menghajar itu terekam kamera warga. Dari video yang kemudian tersebar di media sosial itu, tersangka terlihat dipukul berkali-kali oleh banyak warga.

Beruntung, polisi yang mendapat informasi penangkapan pencuri motor itu bergegas datang ke lokasi.

Tersangka kemudian diangkut ke Mapolsek Sempu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya


source