Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPN Jatim Komitmen Selesaikan Sertifikat Hunian Tetap Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi pada Januari 2025

bpn-jatim-komitmen-selesaikan-sertifikat-hunian-tetap-korban-banjir-kalibaru-banyuwangi-pada-januari-2025
BPN Jatim Komitmen Selesaikan Sertifikat Hunian Tetap Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi pada Januari 2025

RadarBanyuwangi.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikat hunian tetap (HUNTAP) bagi warga korban banjir bandang di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. 

Hal ini disampaikan Lampri saat mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kunjungan kerja peresmian 66 unit hunian tetap.

Lampri menjelaskan bahwa proses percepatan sertifikat hak milik (SHM) bagi hunian tetap tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2025. 

Baca Juga: BPN Gelar Program PTSL di Banyuwangi, 1.960 Sertifikat Dibagikan di Desa Gombolirang

“BPN siap berpartisipasi aktif dalam penyertipikatan tanah Hunian Tetap Kalibaru. Kami sudah memerintahkan jajaran untuk membimbing dan membantu proses sertipikasi,” ujarnya.

Menurut Lampri, tahapan penyertipikatan akan dimulai dalam minggu ini dengan harapan seluruh sertifikat rampung pada awal 2025. 

“Percepatan ini kami targetkan selesai pada Januari dan dapat langsung dibagikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Ukur Kesiapan Jelang Liga 4, Persewangi Uji Coba Kontra Persid Jember: Ujian Perdana Alexander Saununu Bersama Laskar Blambangan

Komitmen ini akan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Machfoed Effendi, yang telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait lainnya. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi data fisik maupun yuridis yang diperlukan. 

“Kami akan menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan agar proses ini segera terselesaikan,” jelas Machfoed.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa penyelesaian proyek hunian tetap ini menjadi prioritas, termasuk legalitas kepemilikannya. Ia memastikan semua surat kepemilikan akan rampung pada Januari 2025.

Baca Juga: Polresta Jalin Kerja Sama dengan Lima Bank Besar di Banyuwangi

“Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga tuntas, tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan legalitas kepemilikannya. Percepatan-percepatan terus dilakukan agar seluruh proses selesai tepat waktu,” ungkap Adhy.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir. Ia juga mengajak warga untuk menjaga dan merawat hunian yang telah diberikan.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikat hunian tetap (HUNTAP) bagi warga korban banjir bandang di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. 

Hal ini disampaikan Lampri saat mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kunjungan kerja peresmian 66 unit hunian tetap.

Lampri menjelaskan bahwa proses percepatan sertifikat hak milik (SHM) bagi hunian tetap tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2025. 

Baca Juga: BPN Gelar Program PTSL di Banyuwangi, 1.960 Sertifikat Dibagikan di Desa Gombolirang

“BPN siap berpartisipasi aktif dalam penyertipikatan tanah Hunian Tetap Kalibaru. Kami sudah memerintahkan jajaran untuk membimbing dan membantu proses sertipikasi,” ujarnya.

Menurut Lampri, tahapan penyertipikatan akan dimulai dalam minggu ini dengan harapan seluruh sertifikat rampung pada awal 2025. 

“Percepatan ini kami targetkan selesai pada Januari dan dapat langsung dibagikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Ukur Kesiapan Jelang Liga 4, Persewangi Uji Coba Kontra Persid Jember: Ujian Perdana Alexander Saununu Bersama Laskar Blambangan

Komitmen ini akan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Machfoed Effendi, yang telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait lainnya. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi data fisik maupun yuridis yang diperlukan. 

“Kami akan menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan agar proses ini segera terselesaikan,” jelas Machfoed.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa penyelesaian proyek hunian tetap ini menjadi prioritas, termasuk legalitas kepemilikannya. Ia memastikan semua surat kepemilikan akan rampung pada Januari 2025.

Baca Juga: Polresta Jalin Kerja Sama dengan Lima Bank Besar di Banyuwangi

“Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga tuntas, tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan legalitas kepemilikannya. Percepatan-percepatan terus dilakukan agar seluruh proses selesai tepat waktu,” ungkap Adhy.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir. Ia juga mengajak warga untuk menjaga dan merawat hunian yang telah diberikan.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.