Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Cegah Knalpot Brong, Polisi Datangi Bengkel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Untuk meredam konvoi motor di malam tahun baru, anggota Polsek Songgon aktif mendatangi beberapa bengkel di wilayahnya. Dengan mendatangi bengkel, petugas mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga menjelang perayaan malam tahun baru 2016.

Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar, melalui Kasihumas Aiptu Abdurachman mengatakan, seluruh anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) wajib mendatangi bengkel sepeda  motor di masing-masing desa.

Pemilik bengkel diimbau tidak melayani pemasangan knalpot modifikasi atau  knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.  Penyuluhan dan pembinaan kepada bengkel tersebut  jauh hari sudah dilakukan Babinkamtibmas di Kecamatan  Songgon.

“Memang tidak ada sanksi bagi pengelola  bengkel yang melanggar. Sifatnya cuma imbauan, agar kita bersama-sama mengamankan tahun baru agar  bebas dari knalpot brong,” jelas Aiptu Abdurachman. Sayang, saat pelaksanaan penyuluhan dengan mendatangi bengkel motor tersebut, petugas tidak memergoki satu  pun pemilik kendaraan yang sedang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.

“Kalau kita temukan, saat  itu juga langsung kita tindak agar diganti kanlpot yang sesuai standar pabrikan,” jelasnya. Program itu tidak hanya fokus jangka pendek menjelang  pergantian tahun baru. Setelah perayaan tahun baru,  larangan menggunakan knalpot brong terus berlaku.

Bagi yang melanggar dan ditemukan, maka akan  langsung ditindak dengan diamankan sementara waktu di mapolsek.“Boleh diambil jika diganti yang sesuai standar pabrikan di hadapan petugas,” terangnya. Menurut Abdurachman, larangan knalpot brong itu dilakukan semata-mata agar tak lagi mengganggu kenyamanan warga dan pengendara lain di jalan raya. (radar)