Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Kebijakan Banyuwangi di Bidang Kesehatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi telah bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, sejumlah kebijakan diputuskan, mulai dari sektor kesehatan, pariwisata, pelayanan publik, hingga pendidikan.

Di sektor kesehatan, seluruh elemen di Banyuwangi bersepakat menggelorakan perilaku hidup bersih dan sehat di semua lapisan masyarakat.

”Pencegahan virus dan bakteri memang yang utama adalah menjaga gaya hidup sehat. Mulai Polres, TNI, tokoh-tokoh agama, ormas, lembaga pendidikan, komunitas anak muda, dan sebagainya akan terus-terusan mempraktikkan gaya hidup sehat,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (16/3/2020).

Bupati Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi menyiapkan dan memobilisasi semua tenaga kesehatan serta sarana yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. RSUD Blambangan juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan.

RS tersebut mempunyai pengalaman menjadi RS rujukan ketika terjadi penyebaran SARS dan MERS beberapa tahun lalu. 

”Selain di RSUD Blambangan, semua rumah sakit kami minta menyediakan ruang isolasi,” ujar Bupati Anas.

Bupati Anas juga mengajak masyarakat melakukan ”social distancing”, melakukan pembatasan interaksi sosial secara mandiri dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali sangat penting.

Termasuk harus mengubah kebiasaan keseharian seperti membatasi berjabat tangan dan berpelukan sebagai tanda persaudaraan yang biasanya dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono menambahkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai pusat informasi. 

”Sejumlah rumah sakit juga telah meniadakan jam bezuk atau berkunjung demi pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Rio, sapaan akrab Widji Lestariono.

Rio menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh kantor/tempat pelayanan pemerintah/BUMN/swasta/pelabuhan/bandara untuk meningkatkan kualitas sanitasi kantor dan lingkungannya, termasuk menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun beserta kelengkapannya bagi karyawan dan pengunjung. 

”Pengelola sarana transportasi darat, laut, udara kami minta meningkatkan kualitas sanitasi di lingkungannya, termasuk untuk keperluan CTPS, dan melakukan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

”Kemudian, bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk memperhatikan perkembangan Covid-19 di negara tujuan. Bagi warga yang kembali dari luar negeri, mendapatkan gejala demam, batuk, dan sesak nafas, agar segera mengisolasi diri di rumah dan melaporkan kepada layanan pengaduan yang tersedia,” jelas Rio.

Rio memaparkan, Pemkab Banyuwangi juga telah memutuskan untuk membatasi kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah.

”Termasuk kami mengambil kebijakan untuk membatasi kunjungan studi banding dari berbagai kabupaten/kota yang biasanya setiap hari cukup banyak datang untuk melihat inovasi Banyuwangi,” ujar Rio.

Rio pun memastikan seluruh pengobatan terkait Covid-19 telah ditanggung oleh pemerintah pusat.