Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Daftar 6 Desa di Tuban yang Dilintasi Proyek Tol Gresik–Tuban, Pembangunan Masuk Tahap Konsultasi Publik

daftar-6-desa-di-tuban-yang-dilintasi-proyek-tol-gresik–tuban,-pembangunan-masuk-tahap-konsultasi-publik
Daftar 6 Desa di Tuban yang Dilintasi Proyek Tol Gresik–Tuban, Pembangunan Masuk Tahap Konsultasi Publik

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pembangunan jalan tol Gresik–Tuban kian nyata. Proyek strategis nasional yang menghubungkan tiga kabupaten—Gresik, Lamongan, dan Tuban—itu kini memasuki tahap penting, yakni konsultasi publik pembebasan lahan.

Pertemuan digelar di lantai 2 Kantor Bappeda Litbang Tuban, Kamis (23/2), dan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.

Dalam forum ini, konsultan proyek, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan hadir untuk memetakan area terdampak sekaligus menyiapkan langkah kompensasi bagi warga.

Baca Juga: Satpol PP Banyuwangi Perketat Operasi, Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Pesanggaran

Dampak Sosial Menonjol, Dua Kelompok Warga Jadi Prioritas Pendampingan

Dewan Pakar Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), Witono, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan tahap krusial untuk menghitung dampak sosial yang akan timbul selama proses pembebasan lahan.

“Kita harus melihat siapa saja yang terdampak parah. Mereka yang kehilangan lebih dari 25 persen lahan atau bangunan akan kita dampingi secara khusus. Begitu juga kelompok rentan seperti janda, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu,” jelas Witono.

Program pendampingan disusun untuk periode 2026–2027, selaras dengan jadwal pembebasan lahan resmi.

Baca Juga: Hasil Sprint Qualifying F1 GP Qatar: Oscar Piastri Tercepat, George Russell dan Lando Norris Membayangi

Daftar 6 Desa Terdampak Tol Gresik–Tuban di Kabupaten Tuban

Berdasarkan data resmi Pemkab Tuban, berikut enam desa yang dilintasi trase tol:

Kecamatan Plumpang

Kecamatan Widang

  1. Desa Compreng
  2. Desa Widang
  3. Desa Banjar
  4. Desa Tegalsari
  5. Desa Kedungharjo

Enam desa ini akan menjadi jalur utama konstruksi awal, sebelum terhubung ke ruas lainnya di Lamongan dan Gresik.

Baca Juga: Pohon Trembesi Tumbang Timbun Jalan Alternatif Rogojampi Banyuwangi, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi

Proyek Tol 60,551 Km: Nilai Investasi Rp 23,33 Triliun

Jalan tol Gresik–Tuban merupakan bagian dari megaproyek Tol Tuban–Babat–Lamongan–Gresik sepanjang ±60,551 km.

Proyek ini masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dijadwalkan mengikuti lelang pada 2026 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Manfaat utama proyek:

  • Meningkatkan konektivitas kawasan pesisir utara Jawa.
  • Mendukung percepatan pembangunan Kilang Minyak Tuban dan KEK Gresik.
  • Menghubungkan ruas tol lain seperti Tol Demak–Tuban dan Surabaya–Gresik.
  • Menjadi jalur pendukung logistik industri, pertanian, dan perikanan.

Proyek ini merupakan jalur pantura tol baru yang sempat dicoret dari perencanaan, namun kini diaktifkan kembali dalam RPJMN.

Sumber: Radar Tuban, Radar Lamongan, simpulkpbu.pu.go.id


Page 2

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Pembinaan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMP Unggulan Darul Anwar

Seberapa Cepat Waktu Tempuh Jika Tol Ini Beroperasi?

Antusiasme warga Lamongan dan Tuban meningkat setelah muncul simulasi studi kecepatan perjalanan jalur pantura baru ini.

Berikut ringkasannya:

Lamongan → Semarang (266 km)

  • Pantura arteri: ±4 jam 50 menit
  • Tol Trans-Jawa: ±3 jam 20 menit
  • Tol Pantura Baru: ±3 jam 13 menit

Lamongan → Jakarta (684 km)

  • Arteri: ±11 jam 20 menit
  • Tol Trans-Jawa: ±8 jam 33 menit
  • Tol Pantura Baru: ±8 jam 3 menit

Lamongan → Bandung (604 km)

  • Arteri: ±10 jam
  • Tol Trans-Jawa: ±7 jam 33 menit
  • Tol Pantura Baru: ±7 jam 6 menit

Catatan penting:

  • Tol pantura baru jauh lebih cepat dibanding arteri (hemat 2–3 jam).
  • Jika dibandingkan Tol Trans-Jawa, selisihnya tipis (7–30 menit).
  • Nilai strategis tol ini bukan hanya waktu tempuh, tetapi kepastian perjalanan dan kemudahan logistik.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mematangkan rencana ruas Demak–Tuban dan Ngawi–Bojonegoro–Babat–Tuban.

Menurut konsultan teknik KemenPUPR, Ridwan Hosain, ruas Demak–Tuban akan melintasi 35 desa di lima kecamatan, dengan panjang 53,8 km.

Sementara itu, ruas Ngawi–Bojonegoro–Babat–Tuban hanya melewati 6 desa di Kecamatan Plumpang, sepanjang 2–3 km.

Baca Juga: Drama Cincin Tunangan Kesempitan, Sejoli di Banyuwangi Minta Bantuan Damkar Selamatkan Jari

DLH Tuban Ingatkan Pentingnya Amdal dan Exit Tol Strategis

Bambang Irawan, perwakilan DLH dan Perhubungan Tuban, mengingatkan bahwa proyek ini harus mematuhi ketentuan lingkungan hidup.

“Amdal harus berjalan ketat. Exit tol di Merakurak–Jenu juga penting untuk mendukung kawasan industri,” katanya.

Ia juga mengusulkan pembangunan rest area yang dapat menjadi pusat ekonomi lokal, termasuk tempat promosi produk UMKM Tuban.

Akan Melintasi Hingga 41 Desa

Pada forum konsultasi publik 17 Februari 2022 lalu, trase tol diperkirakan melintasi 41 desa di Kabupaten Tuban. Jumlah ini masih bisa berubah menyesuaikan perencanaan final.

Enam desa di Tuban dipastikan masuk trase awal proyek Tol Gresik–Tuban.

Pembangunan ini tidak hanya akan mempengaruhi pola perjalanan di Pantura, tetapi juga mendongkrak ekonomi lokal, mempercepat logistik, dan menghubungkan kawasan industri besar di Jawa Timur. (*)

Sumber: Radar Tuban, Radar Lamongan, simpulkpbu.pu.go.id


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pembangunan jalan tol Gresik–Tuban kian nyata. Proyek strategis nasional yang menghubungkan tiga kabupaten—Gresik, Lamongan, dan Tuban—itu kini memasuki tahap penting, yakni konsultasi publik pembebasan lahan.

Pertemuan digelar di lantai 2 Kantor Bappeda Litbang Tuban, Kamis (23/2), dan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.

Dalam forum ini, konsultan proyek, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan hadir untuk memetakan area terdampak sekaligus menyiapkan langkah kompensasi bagi warga.

Baca Juga: Satpol PP Banyuwangi Perketat Operasi, Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Pesanggaran

Dampak Sosial Menonjol, Dua Kelompok Warga Jadi Prioritas Pendampingan

Dewan Pakar Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), Witono, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan tahap krusial untuk menghitung dampak sosial yang akan timbul selama proses pembebasan lahan.

“Kita harus melihat siapa saja yang terdampak parah. Mereka yang kehilangan lebih dari 25 persen lahan atau bangunan akan kita dampingi secara khusus. Begitu juga kelompok rentan seperti janda, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu,” jelas Witono.

Program pendampingan disusun untuk periode 2026–2027, selaras dengan jadwal pembebasan lahan resmi.

Baca Juga: Hasil Sprint Qualifying F1 GP Qatar: Oscar Piastri Tercepat, George Russell dan Lando Norris Membayangi

Daftar 6 Desa Terdampak Tol Gresik–Tuban di Kabupaten Tuban

Berdasarkan data resmi Pemkab Tuban, berikut enam desa yang dilintasi trase tol:

Kecamatan Plumpang

Kecamatan Widang

  1. Desa Compreng
  2. Desa Widang
  3. Desa Banjar
  4. Desa Tegalsari
  5. Desa Kedungharjo

Enam desa ini akan menjadi jalur utama konstruksi awal, sebelum terhubung ke ruas lainnya di Lamongan dan Gresik.

Baca Juga: Pohon Trembesi Tumbang Timbun Jalan Alternatif Rogojampi Banyuwangi, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi

Proyek Tol 60,551 Km: Nilai Investasi Rp 23,33 Triliun

Jalan tol Gresik–Tuban merupakan bagian dari megaproyek Tol Tuban–Babat–Lamongan–Gresik sepanjang ±60,551 km.

Proyek ini masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dijadwalkan mengikuti lelang pada 2026 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Manfaat utama proyek:

  • Meningkatkan konektivitas kawasan pesisir utara Jawa.
  • Mendukung percepatan pembangunan Kilang Minyak Tuban dan KEK Gresik.
  • Menghubungkan ruas tol lain seperti Tol Demak–Tuban dan Surabaya–Gresik.
  • Menjadi jalur pendukung logistik industri, pertanian, dan perikanan.

Proyek ini merupakan jalur pantura tol baru yang sempat dicoret dari perencanaan, namun kini diaktifkan kembali dalam RPJMN.

Sumber: Radar Tuban, Radar Lamongan, simpulkpbu.pu.go.id